Menu
in ,

Panja Penerimaan DPR Usulkan Enam Rekomendasi

Pajak.com, Jakarta – Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk memberikan enam rekomendasi kepada pemerintah terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Rekomendasi ini diputuskan melalui tiga kali rapat pembahasan.

Wakil Ketua Komisi XI DPR sekaligus Ketua Panja Penerimaan Fathan Subchi menuturkan, pemerintah perlu mengoptimalkan berbagai upaya agar target pertumbuhan ekonomi, sehingga penerimaan pajak dapat tercapai.

“Panja meminta agar pemerintah melakukan langkah-langkah agar pemulihan tersebut benar-benar terealisasi pada tahun 2022 dan berdampak pada tercapainya target pendapatan negara tahun 2022,” jelas Fathan, dalam Rapat KEM-PPK RAPBN 2022, pada Selasa (8/6).

Dengan demikian, Panja Penerimaan merekomendasikan enam hal. Pertama, pemerintah perlu merumuskan strategi dan kebijakan untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian dan dampak yang diakibatkan pandemi Covid-19 terhadap ketahanan ekonomi dan pembangunan.

Kedua, memperbaiki perencanaan pendapatan negara pada 2022 dan memastikan angka pendapatan yang nantinya ditetapkan dalam APBN dapat terealisasi, sehingga memberikan kepastian terhadap setiap belanja.

Ketiga, meningkatkan penerimaan perpajakan dari perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Keempat, memaksimalkan penggunaan data dari program tax amnesty 2016 dan informasi keuangan untuk meningkatkan penerimaan pajak. Kelima, merumuskan objek cukai baru yang bisa dikenakan dengan tetap memerhatikan Undang-Undang Cukai yang sudah ada.

Keenam, meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam (SDA), khususnya terhadap perkembangan harga komoditas barang tambang yang mulai membaik beberapa waktu terakhir.

Fathan menegaskan, enam rekomendasi itu masih akan terus digodok oleh Panja Penerimaan dan pemerintah agar menghasilkan keputusan yang terbaik.

“Hasil keputusan internal, terkait Panja Penerimaan ini belum selesai karena masih membutuhkan pendalaman lanjutan,” jelasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah telah merancang target penerimaan perpajakan berkisar Rp 1.499,3 triliun hingga Rp 1.528,7 triliun pada tahun 2022 atau naik 4-6 persen dari target penerimaan perpajakan tahun ini, yaitu senilai Rp 1.444,5 triliun. Target itu sekitar 8,37 persen sampai 8,42 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Pemerintah juga menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 322,4 triliun hingga Rp 363,1 triliun dan hibah Rp 10 miliar hingga Rp 20 miliar. Sementara itu, kebutuhan belanja negara dipatok pada kisaran Rp 2.631,8 triliun hingga Rp 2.775,3 triliun. Adapun defisit anggaran 2022 direncanakan tetap berada di kisaran Rp 807 triliun hingga Rp 881,3 triliun atau 4,51 persen sampai 4,85 persen terhadap PDB.

Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berterima kasih atas enam rekomendasi itu. Ia mengatakan, di tengah ketidakpastian ekonomi pemerintah berusaha membuat estimasi, baik pertumbuhan ekonomi maupun penerimaan pajak.

“Karena masalah utamanya bukan indikator variabel ekonomi, tetapi ada variabel kesehatan—virus dan vaksinasi. Saya rasa yang telah disampaikan Panja Penerimaan kami menerima dan juga termasuk menggunakan data tax amnesty (2016), memanfaatkan potensi digital ekonomi dan juga perluasan basis cukai,” jelas Sri Mulyani.

Ia menambahkan, ke depan pemerintah akan terus berkomunikasi dengan Komisi XI DPR terkait potensi pelbagai penerimaan negara, namun tetap mempertimbangkan pemulihan ekonomi nasional.

“Jadi Komisi XI DPR dan pemerintah memang masih perlu memberikan signalling. Karena kalau kita lihat di media dan masyarakat sudah ribut banyak hal. Padahal kita masih dalam proses untuk mendiskusikan dan membuat berbagai perhitungan yang diharapkan bisa meletakkan secara seimbang dengan tujuan memulihkan ekonomi. Tetapi Komisi XI juga terus mengingatkan kami, APBN harus kembali sehat,” tutup Sri Mulyani

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version