Menu
in ,

Menkeu Tegaskan Tidak Lelang Barang MotoGP Penonton

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tegaskan, pihaknya tidak akan melelang barang pemberian pembalap MotoGP kepada penonton yang didapat selama ajang balapan di Pertamina Mandalika International Street Circuit di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu. Pernyataan itu disampaikannya untuk meredam kecaman warganet di media sosial, lantaran adanya pemberitaan bahwa Kemenkeu telah mengumpulkan dan segera melelang barang pemberian pembalap MotoGP kepada penonton.

“Sebelum Anda ikut MERASA GERAM dan terkena hasutan dan ikut komentar sinis akibat membaca berita-berita dengan judul bombastis dan negatif serta menyudutkan Kementerian Keuangan, lebih baik dicek dulu penjelasan di bawah ini,” katanya dikutip dari akun Instagram miliknya, Jumat (1/4).

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram yang merupakan kantor vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, sejatinya memang akan mengadakan acara lelang. Namun, barang-barang yang dilelang itu merupakan merchandise MotoGP Indonesia yang sengaja disiapkan melalui hasil kerja sama antara KPKNL Mataram, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), dan Mandalika Grand Prix Association (MGPA).

Adapun barang-barang yang berjumlah 10 item itu terdiri dari beberapa kaus, baju, topi, dan sarung tangan bertandatangan para pembalap.

“Sebanyak tiga kaus dan tiga kemeja merchandise resmi dengan tanda tangan tiga pembalap: Marc Marquez (Honda), Pol Espargaro (Honda), dan juga juara MotoGP Indonesia, Miguel Oliveira (KTM),” imbuhnya.

Sri Mulyani juga menuliskan bahwa lelang merchandise akan dilakukan secara daring melalui laman resmi KPKNL, agar dapat diikuti seluruh masyarakat Indonesia. Ia mengklaim, hasil lelang itu akan disalurkan untuk kebutuhan amal.

“Ini menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia bukan hanya ramah, tapi juga memiliki kepedulian sosial dan rasa gotong royong yang tinggi. Ini bagian dari identitas dan kepribadian bangsa kita,” tegasnya.

Bendahara negara ini menegaskan kembali bahwa barang-barang merchandise yang dimiliki penonton yang diperoleh dari pembalap tetap menjadi milik penonton. Pihaknya juga berkomitmen terus menjaga keuangan negara secara akuntabel, transparan dan bertanggung jawab, juga amanah sesuai peraturan perundangan-undangan dan azas kepantasan.

“Mari jaga Indonesia bersama dari berita-berita palsu, jahat dan negatif yang disebarkan untuk membuat keresahan. Kita pulihkan Indonesia dari pandemi, tantangan ke depan masih sangat tinggi. Jangan lelah mencintai Indonesia!” tandasnya.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo pun sempat meluruskan informasi yang beredar melalui akun Twitternya. Ia mencuit bahwa barang yang dilelang bukanlah barang yang diberikan pembalap kepada penonton MotoGP Mandalika.

“Barang yang akan dilelang @DitjenKN adalah merchandise pemberian pembalap ke ITDC, MGPA, dan Kemenkeu untuk tujuan amal, bukan barang-barang dari pembalap yang diberikan ke penonton. Jadi, barang yang diterima penonton tetap jadi milik masing-masing dan tidak ada kaitan dengan lelang,” katanya.

Merchandise yang akan dilelang terdiri dari kaos, baju, topi dan sarung tangan. Kaos dan kemeja ditandatangani oleh tiga pembalap yaitu Marc Marquez, Pol Espargaro dan Miguel Oliveira. Marc Marquez juga menyumbangkan topi dan Maverick Vinales menyumbangkan topi serta sarung tangan,” sambung Prastowo.

Sebelumnya, kabar soal lelang ini awalnya disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Barat (NTB) Sudarmanto. Katanya, barang-barang tersebut telah tersimpan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram, dan akan dilelang bersamaan dengan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kami sedang merencanakan dengan matang karena itu barang langka, ada baju pembalap MotoGP yang ditandatangani, ada topi, sarung tangan, dan helm,” kata Sudarmanto seperti dikutip Antara.

Ia juga menjelaskan proses lelang akan dilakukan secara nasional sehingga semua orang bisa melakukan penawaran. Masyarakat yang ingin mendapatkannya bisa mendaftarkan diri di KPKNL Mataram. Selain itu, ia juga menyebut pihaknya telah dibantu oleh tim ahli penaksir dari berbagai asosiasi, seperti Ikatan Motor Indonesia (IMI) sebagai pihak yang kompeten untuk menilai barang-barang otomotif yang dipakai oleh para pembalap ternama.

“Nanti ada harga terendah yang ditetapkan karena barang-barang itu harganya tak terhingga walaupun harga spidolnya Rp 5.000, tapi yang mencoret pembalap terkenal,” ujarnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version