in ,

Perry Wajiyo Akui Usulkan Thomas Djiwandono jadi Calon Deputi Gubernur BI

Perry Wajiyo Akui Usulkan Thomas Djiwandono jadi Calon Deputi Gubernur BI

Pajak.com, Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengakui telah mengusulkan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono sebagai salah satu calon Deputi Gubernur BI dalam proses pengisian jabatan yang saat ini tengah berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Perry menjelaskan bahwa proses pencalonan Deputi Gubernur BI dilakukan menyusul pengunduran diri Juda Agung dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur BI pada 13 Januari 2026. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dengan tembusan kepada Ketua DPR RI dan Gubernur BI.

Sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) BI, Perry menyampaikan rekomendasi tiga nama calon Deputi Gubernur BI kepada Prabowo pada 14 Januari 2026. Ketiga nama yang diusulkan tersebut adalah Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro.

“Saya sebagai Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 14 Januari 2026 menyampaikan kepada Bapak Presiden [Prabowo] rekomendasi usulan tiga calon Deputi Gubernur, yaitu Bapak Thomas Djiwandono, Bapak Dicky Kartikoyono, dan Bapak Solikin M. Juhro,” kata Perry dalam konferensi pers, dikutip Pajak.com pada Rabu (21/1/26).

Perry menuturkan bahwa Prabowo selanjutnya telah meneruskan usulan tiga calon Deputi Gubernur BI tersebut kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan. Proses persetujuan sepenuhnya diserahkan kepada DPR sesuai dengan mekanisme dan tata cara yang berlaku.

“Kita tentu saja serahkan sepenuhnya kepada DPR untuk memberikan persetujuan terhadap salah satu dari tiga orang calon Deputi Gubernur tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Perry menegaskan bahwa proses pengisian jabatan Deputi Gubernur BI tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan BI sebagai bank sentral. Ia memastikan bahwa fungsi dan peran BI tetap berjalan sebagaimana diamanatkan dalam UU BI.

Perry juga menekankan bahwa pengambilan keputusan di BI dilakukan oleh Dewan Gubernur secara kolektif kolegial. Setiap kebijakan dirumuskan melalui komite-komite yang ada dan diputuskan dengan tata kelola yang kuat serta profesional. Dengan mekanisme tersebut, kesinambungan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran tetap terjaga.

Selain itu, Perry menyampaikan bahwa BI terus menjaga sinergi yang erat dengan kebijakan pemerintah. Sinergi tersebut diarahkan untuk bersama-sama menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, terlepas dari proses pengisian jabatan Deputi Gubernur yang sedang berjalan.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *