Kemenperin Ungkap 1.236 Perusahaan Industri Siap Berproduksi Pertama Kali pada 2026
Pajak.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan terdapat 1.236 perusahaan industri yang siap memulai produksi pertama kali pada 2026.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa sektor industri manufaktur nasional tetap berada pada jalur pertumbuhan yang solid. Di tengah ketidakpastian global, industri manufaktur Indonesia masih mampu tumbuh di atas 5 persen dan berperan sebagai penggerak utama perekonomian nasional.
“Industri manufaktur tetap tumbuh di atas 5 persen dan berperan sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Kami optimistis kinerja ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan sepanjang tahun 2026,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Senin (19/1/26).
Pada 2026, pemerintah menargetkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas mencapai 5,51 persen. Target tersebut menegaskan posisi strategis sektor manufaktur sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.
Kemenperin mencatat, berdasarkan data per 15 Januari 2026, sebanyak 1.236 perusahaan industri telah melaporkan tahap pembangunan pada 2025 dan direncanakan mulai berproduksi pertama kali pada 2026. Kehadiran kapasitas produksi baru tersebut diperkirakan akan menyerap 218.892 tenaga kerja.
Dari sisi investasi, rencana produksi perusahaan-perusahaan tersebut didukung oleh nilai investasi sektor industri pengolahan nonmigas sebesar Rp551,88 triliun. Dari total tersebut, investasi di luar tanah dan bangunan mencapai Rp444,25 triliun.
“Kapasitas produksi baru yang mulai beroperasi pada 2026 menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan industri, memperkuat struktur manufaktur, serta menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Agus.
Untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan, Kemenperin terus mendorong percepatan industrialisasi, transformasi industri 4.0, serta penguatan industri dari hulu hingga hilir. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan baku, efisiensi rantai pasok, dan daya saing industri nasional.
Dari sisi permintaan, pertumbuhan industri manufaktur nasional pada 2026 masih didukung oleh pasar domestik sekitar 80 persen dan pasar ekspor sekitar 20 persen. Untuk memperkuat pasar domestik, Kemenperin mengandalkan sejumlah kebijakan, antara lain penguatan substitusi impor dan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), optimalisasi belanja pemerintah dan BUMN untuk produk dalam negeri, serta penguatan industri kecil dan menengah (IKM) agar terintegrasi dalam rantai pasok nasional.
“Kami memastikan produk industri dalam negeri menjadi tuan rumah di pasar domestik. Penguatan pasar dalam negeri menjadi jangkar utama pertumbuhan industri manufaktur,” tegas Agus.
Kemenperin juga memetakan sejumlah subsektor yang diproyeksikan mengalami peningkatan permintaan domestik. Industri logam dasar diperkirakan tumbuh tinggi seiring berlanjutnya proyek infrastruktur dan hilirisasi.
Industri makanan dan minuman tetap menjadi kontributor terbesar PDB manufaktur karena sifatnya sebagai kebutuhan pokok dan besarnya jumlah penduduk. Sementara itu, industri kimia, farmasi, dan obat diproyeksikan terus tumbuh didorong meningkatnya permintaan produk kesehatan dan bahan kimia industri.
Untuk pasar ekspor, Kemenperin menargetkan kontribusi ekspor industri pengolahan nonmigas pada 2026 mencapai 74,85 persen dari total ekspor nasional, sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis Kemenperin 2025 hingga 2029. Target tersebut didukung melalui diversifikasi pasar, peningkatan daya saing produk, serta penguatan kerja sama dagang dan promosi industri nasional.
Dari sisi ketenagakerjaan, sektor industri pengolahan nonmigas ditargetkan menyerap 14,68 persen dari total tenaga kerja nasional pada 2026, dengan produktivitas tenaga kerja sebesar Rp126,20 juta per orang per tahun. Untuk mendukung target tersebut, investasi sektor industri pengolahan nonmigas pada 2026 ditargetkan mencapai Rp852,90 triliun.
Kemenperin menilai keberlanjutan kebijakan pemerintah, termasuk stimulus, pengendalian impor barang jadi, serta pembenahan perizinan berusaha, menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Dalam konteks tersebut, Kemenperin menginisiasi Strategi Baru Industri Nasional (SBIN) sebagai kerangka kebijakan penguatan industri jangka menengah dan panjang.
SBIN dirancang untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional dan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya kemandirian pangan dan energi, penguatan industri nasional, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan nilai tambah di dalam negeri. Strategi ini menekankan penguatan keterkaitan hulu dan hilir guna memperkuat rantai pasok industri nasional.
“Pendekatan hulu dan hilir terus kami dorong agar industri dalam negeri mampu mendukung swasembada pangan, swasembada energi, serta memenuhi kebutuhan pasar domestik dan global,” ujar Agus.
Melalui penguatan sisi pasokan dan permintaan tersebut, Kemenperin optimistis industri manufaktur nasional tetap tumbuh di atas 5 persen pada 2026 dan terus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing industri nasional.

Comments