in ,

Kemenkeu Tarik Utang Baru Rp127,3 Triliun pada Januari 2026

foto : ist

Kemenkeu Tarik Utang Baru Rp127,3 Triliun pada Januari 2026

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan penarikan utang baru sebesar Rp127,3 triliun hingga 31 Januari 2026. Nilai tersebut sekitar 15,3 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang sebesar Rp648,09 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung memaparkan bahwa, utang baru tersebut lebih rendah dibanding dengan periode Januari 2025 yang mencapai Rp153,33 triliun atau sekitar 23,7 persen dari target APBN 2025.

“Hingga 31 Januari 2026 realisasi pembiayaan utang tercatat sebesar Rp127,3 triliun atau 15,3 persen dari target APBN,” jelas Juda dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Januari, dikutip Pajak.com pada Rabu (25/2/2026).

Juda menjelaskan bahwa realisasi tersebut merupakan bagian dari pembiayaan APBN 2026 yang dinilai tetap berjalan on track, terukur, dan menjaga kredibilitas fiskal.

Secara total, realisasi pembiayaan hingga akhir Januari 2026 mencapai Rp105,06 triliun atau 15,2 persen dari target. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 29,6 persen dari target.

“Perkembangan realisasi pembiayaan ini menunjukkan strategi yang lebih terukur, disesuaikan dengan kebutuhan kas pemerintah mempertimbangkan dinamika pasar keuangan. Dengan disiplin dan strategi yang adaptif, kami memastikan pembiayaan tetap mendukung stabilitas APBN, sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan utang pemerintah,” ujar Juda.

Sebagian besar pembiayaan utang bersumber dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Di tengah tekanan global, pasar perdana SBN domestik dinilai tetap solid. Pada tiga lelang pertama Surat Utang Negara 2026, rata-rata bid to cover ratio tercatat 2,2 kali.

Adapun, untuk Surat Berharga Syariah Negara, rata-rata bid to cover ratio dalam tiga lelang pertama bahkan mencapai 3,8 kali. Rata-rata tertimbang yield hasil lelang juga disebut tetap stabil.

“Hal yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap fundamental ekonomi Indonesia tetap baik, ini juga tecermin dari yield yang ada. Kedepan, stabilitas pasar SBN terus terjaga, melalui koordinasi kebijakan yang erat antara pemerintah dengan Otoritas Moneter Bank Indonesia,” jelasnya.

Selain pembiayaan utang, Kemenkeu juga mengalokasikan pembiayaan investasi sebesar Rp203 triliun pada 2026 untuk mendukung sektor pertanian, ketahanan pangan, dan kesejahteraan petani. Hingga 31 Januari 2025, realisasi pembiayaan investasi tercatat Rp22,73 triliun.

Menurut Kemenkeu, alokasi tersebut terutama untuk mendukung operator investasi pemerintah Bulog dalam penguatan cadangan beras pemerintah. Terdapat pula penerimaan kembali investasi sebesar Rp49 miliar dari pelunasan PEN Daerah.

“Secara keseluruhan, pembiayaan investasi telah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan melalui dukungan pada sektor pertanian dan pangan, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani, sekaligus menjaga harga pangan tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat,” pungkas Juda.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *