BI: Cadangan Devisa Indonesia Turun jadi 154,6 Miliar Dolar AS per Januari 2026
Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan bawah posisi cadangan devisa Indonesia turun menjadi 154,6 miliar dolar Amerika Serikat (AS) pada Januari 2026
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa posisi cadangan devisa pada akhir Januari 2026 tersebut lebih rendah dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang mencapai 156,5 miliar dolar AS. Menurutnya, penurunan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah yang ditempuh BI di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
“Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2026 tetap tinggi sebesar 154,6 miliar dolar AS, meskipun lebih rendah dibandingkan posisi pada akhir Desember 2025 sebesar 156,5 miliar dolar AS,” jelas Ramdan dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada (13/2/26).
Kendati mengalami penurunan, BI menilai posisi cadangan devisa tersebut masih berada pada level yang aman. Per akhir Januari 2026, cadangan devisa setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka ini jauh di atas standar kecukupan internasional yang berada di kisaran 3 bulan impor.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” jelasnya.
BI juga meyakini ketahanan sektor eksternal Indonesia tetap terjaga ke depan. Optimisme tersebut didukung oleh cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing yang tetap positif, sejalan dengan persepsi investor terhadap prospek ekonomi nasional dan imbal hasil investasi yang dinilai masih menarik.
“Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas Ramdan.
Untuk diketahui, cadangan devisa merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi suatu negara. Secara tradisional, cadangan devisa dimanfaatkan untuk melakukan intervensi di pasar valuta asing demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Selain itu, cadangan devisa juga digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang luar negeri dan membiayai kebutuhan impor nasional.
Namun, dalam beberapa dekade terakhir, muncul gagasan baru yang menempatkan cadangan devisa sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi investasi infrastruktur jangka panjang. Penggunaan cadangan devisa dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis memiliki potensi besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, namun juga memerlukan kebijakan yang cermat guna memitigasi risiko yang mungkin timbul.

Comments