Menu
in

SMF Bukukan Pembiayaan Rumah Mencapai Rp 77,96 T

Pajak.comJakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF melaporkan secara akumulasi telah menyalurkan dana sektor pembiayaan perumahan dari tahun 2005 hingga 2021 mencapai Rp 77,96 triliun. Sementara total aset SMF hingga tahun lalu bertumbuh sebesar 3,75 persen dari Rp 32,5 triliun menjadi sebesar Rp 33,7 triliun.

Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo mengatakan, pencapaian tersebut ditopang oleh kegiatan penyaluran pinjaman sebesar Rp 8,8 triliun, serta penerbitan surat utang dan term loan sebesar Rp 7,6 trililun. SMF juga mencatatkan laba bersih di tahun 2021 mencapai Rp 460 miliar dari total pendapatan senilai Rp 2,12 triliun. Nilai pendapatan itu turun 9,56 persen dibandingkan dengan posisi 2020 yakni Rp 2,34 triliun.

“Ini menurun sedikit, tetapi masih meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp 1,86 triliun,” kata Ananta dalam Konferensi Pers Pencapaian Kinerja PT SMF 2021 di Jakarta, Rabu (23/3).

Ananta juga menyebut penerbitan obligasi korporasi sebagai sumber pendanaan sepanjang tahun lalu sebesar Rp 6,1 triliun melalui penerbitan Obligasi PUB V Tahap V sebesar Rp 1,9 triliun, Obligasi PUB VI Tahap I sebesar Rp 1,2 triliun, Obligasi PUB VI Tahap II sebesar Rp 2,8 triliun, Sukuk Mudharabah PUB I Tahap III sebesar Rp 100 miliar, dan Sukuk Mudharabah PUB II Tahap I sebesar Rp 100 miliar. Sampai dengan akhir tahun 2021, posisi (outstanding) obligasi SMF mencapai Rp 16,20 triliun.

“Perseroan telah aktif menerbitkan surat utang sejak tahun 2009. Hingga akhir 2021, SMF sudah menerbitkan 50 kali penerbitan dengan jumlah Rp 47,42 triliun, terdiri dari 37 kali penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah (penawaran umum) sebesar Rp 42,66 triliun, 12 kali Medium Term Notes (Penawaran terbatas) sebesar Rp 4,64 triliun, dan 1 kali penerbitan Surat Berharga komersial sebesar Rp 120 miliar,” bebernya.

Sejak tahun 2009 sampai dengan 31 Desember 2021, SMF juga telah berhasil memfasilitasi 14 kali transaksi sekuritisasi, dengan total nilai akumulatif sebesar Rp 12,78 triliun. Ananta mengklaim, saat instrumen investasi lain tertekan di tengah pandemi COVID-19, Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) yang diterbitkan SMF justru berhasil mempertahankan rating idAAA. Kondisi tersebut mencerminkan struktur EBA-SP yang diterbitkan SMF solid.

Ananta mengatakan, SMF juga menjaring sinergi dengan berbagai pihak. Dalam mendukung realisasi pembiayaan mikro perumahan misalnya, SMF bersinergi dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM dalam merealisasikan Program Hunian Mikro Mekaar atau HOME. Program ini berupa pembiayaan mikro perumahan bagi nasabah PNM Mekaar, untuk pembiayaan renovasi rumah nasabah yang juga dijadikan sebagai tempat usaha.

“SMF juga aktif menjalin kerja sama dengan lembaga penyalur KPR baik bank konvensional, bank syariah, bank pembangunan daerah, maupun bank perkreditan rakyat di berbagai daerah di Indonesia,” imbuhnya.

Terkait dukungan SMF pada Program KPR FLPP, sepanjang tahun 2021 SMF telah berhasil mengalirkan dana pendamping untuk mendukung penyaluran KPR FLPP bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dana tersebut merupakan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan pemerintah kepada SMF sebesar Rp 2,25 triliun pada tahun 2021.

“Seluruh dana PMN sebesar 2,25 triliun di tahun 2021 tersebut di-blended dengan dana dari penerbitan surat utang, kemudian total dananya seluruhnya digunakan untuk mendukung program KPR FLPP dalam memenuhi target subsidi pembiayaan KPR FLPP bagi 157.500 unit rumah pada tahun 2021 bagi MBR,” ucap Ananta.

Program ini, lanjutnya, merupakan sinergi SMF dengan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) Kementerian PUPR. Adapun SMF menyediakan 25 persen dari porsi penyaluran dana KPR FLPP, sedangkan 75 persen porsi lainnya disediakan oleh BLU PPDPP. Pada tahun 2021, penyaluran dana KPR FLPP mencapai Rp 24,19 triliun untuk 178.828 unit rumah, di mana porsi PPDPP (75 persen) sebesar Rp 19,58 triliun, yang terdiri dari dana APBN sebesar Rp 16,62 triliun dan pengembalian pokok sebesar Rp 2,96 triliun, dan porsi SMF (25 persen) sebesar Rp 4,62 triliun.

“Dukungan dan kolaborasi SMF pada Program KPR FLPP merupakan wujud peran Perseroan sebagai fiscal tools Kementerian Keuangan dalam meringankan beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25 persen pendanaan KPR FLPP, sehingga Pemerintah hanya menyediakan 75 persen dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90 persen,” jelasnya.

Untuk tahun ini, SMF akan menjalankan beberapa strategi bisnis yang terdiri sustainability, perluasan usaha, digitalisasi, reliabilitas, serta sinergi. Ananta memaparkan, melalui strategi sustainability SMF akan menjaga kinerja bisnis sebagai perusahaan pembiayaan sekunder dengan tetap sustain di tengah sektor pembiayaan perumahan pada masa pandemi yang penuh tantangan saat ini.

Lebih lanjut terkait perluasan usaha, ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengimplementasikan perluasan mandat perseroan untuk mendorong sektor pembiayaan perumahan.

“Terkait digitalisasi, perseroan juga tengah mempersiapkan change technology model dengan mengintegrasikan sistem pembiayaan perumahan. Hal tersebut akan diperkuat dengan strategi reliabilitas melalui penguatan SDM yang berkualitas, serta peningkatan sinergi dengan berbagai pihak dalam mengembangkan inovasi untuk mendukung program pemerintah,” tutupnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version