Kesepakatan Kemitraan UMKM dan Usaha Besar di Era Kabinet Merah Putih Tembus Rp 3,9 Triliun
Pajak.com, Jakarta – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat keberhasilan besar dalam memfasilitasi kemitraan antara Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan pelaku Usaha Besar (UB). Selama periode Kabinet Merah Putih, sebanyak 579 kemitraan terjalin dengan total nilai mencapai Rp 3,9 triliun. Kesepakatan ini melibatkan 158 usaha besar dan 389 UMKM yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, dalam acara Forum Kemitraan Investasi (FKI) di Jakarta pada 12 Desember 2024, menekankan pentingnya kontribusi UMKM dalam perekonomian nasional. “Kami melihat bahwa investasi yang masuk dalam negeri yang di bawah koordinasi kami ini juga harus memberikan kontribusi kepada perkembangan UMKM di seluruh Indonesia,” kata Rosan dikutip Pajak.com pada Minggu (15/12).
FKI, yang merupakan ajang tahunan, bertujuan memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha besar dan UMKM yang mendukung program kemitraan. Dalam forum tersebut, penghargaan juga diberikan kepada 10 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang telah berhasil menjalankan kemitraan di sektor penanaman modal.
Selain itu, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerataan kesempatan usaha dengan melibatkan 100 pelaku UMKM disabilitas dalam forum ini. “Kita akan lebih berikan prioritas kepada UMKM yang disabilitas,” ujar Rosan.
Data menunjukkan bahwa UMKM menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia dengan kontribusi sebesar 60,51 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap sekitar 97 persen total tenaga kerja nasional. Namun, kontribusi UMKM terhadap ekspor nasional masih rendah, yakni hanya 16 persen.“Tentu kita akan terus dorong sehingga pertumbuhan dan peran UMKM ini makin meningkat,” tambahnya.
Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM No 1 Tahun 2022, sebanyak 2.546 kesepakatan kemitraan telah difasilitasi dengan total nilai Rp 15,9 triliun. Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza, menyoroti pentingnya kemitraan ini. “Kemitraan penting untuk mengangkat dan menaikkelaskan UMKM,” ujarnya.
Program kemitraan ini mencerminkan prinsip saling membutuhkan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan antara UMKM dan usaha besar. Melalui sinergi kebijakan hilirisasi industri dan pemberdayaan UMKM, pemerintah berupaya memastikan pelaku UMKM dapat terlibat dalam rantai pasok industri strategis.
Comments