in ,

Kementerian ESDM Pangkas Ratusan Perizinan untuk Akselerasi Eksplorasi Migas

Kementerian ESDM Eksplorasi Migas
FOTO: IST

Kementerian ESDM Pangkas Ratusan Perizinan untuk Akselerasi Eksplorasi Migas

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya mempercepat eksplorasi minyak dan gas (migas) demi mencapai kedaulatan energi dan mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak. Salah satu langkah signifikan yang dilakukan adalah pemangkasan jumlah perizinan eksplorasi migas.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa, jumlah izin eksplorasi migas yang awalnya mencapai 320 kini dipangkas menjadi hanya 140 izin. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah mempercepat proses eksplorasi dan menarik lebih banyak investor ke sektor migas.

“Konsumsi kita mencapai 1,6 juta barel per hari, sehingga kita terpaksa mengimpor 900 ribu hingga 1 juta barel per hari,” ungkap Bahlil dalam acara Relawan Repnas National Conference & Awarding Night di Jakarta, dikutip Selasa (15/10).

Baca Juga  PTPN III Raih 4 Penghargaan di Ajang 14th Anugerah BUMN 2025

Menurut Bahlil, situasi ini sangat berbeda dengan kondisi di masa lalu, ketika Indonesia masih menjadi salah satu negara pengekspor minyak. Lifting minyak yang dimaksud adalah jumlah minyak yang berhasil diangkat atau diproduksi dari perut bumi. Saat ini, lifting minyak Indonesia terus menurun setiap tahunnya.

“Kalau kita tidak mampu mengatasi lifting, maka jangan pernah bermimpi kita akan mencapai kedaulatan energi,” tegasnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah berfokus pada pengoptimalan sumur-sumur minyak yang ada. Dari total sekitar 44.900 sumur migas di seluruh Indonesia, hanya 16.990 sumur yang aktif, sementara sisanya berada dalam kondisi idle atau tidak aktif. Bahlil menjelaskan bahwa dari jumlah sumur idle tersebut, sekitar 5.000 sumur masih bisa diaktifkan kembali untuk meningkatkan produksi minyak nasional.

Baca Juga  Impor Indonesia Naik 5,18 Persen Capai 18,86 Miliar Dolar AS pada Februari 2025

“Karena jika tidak ada gerakan atau apa-apa, itu turun kita sekitar 7-15 persen per tahun,” tambahnya.

Selain reaktivasi sumur-sumur idle, pemerintah juga memanfaatkan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR). Teknologi ini digunakan oleh PT Pertamina dan Exxon Mobil Oil Cepu, yang merupakan produsen minyak terbesar di Indonesia, untuk meningkatkan produksi minyak. Teknologi ini diharapkan mampu memperpanjang umur lapangan minyak yang sudah ada dan meningkatkan jumlah minyak yang bisa diambil dari lapangan tersebut.

Tidak hanya itu, wilayah Indonesia Timur kini menjadi salah satu target utama pemerintah dalam eksplorasi cadangan migas baru. Bahlil menegaskan pentingnya mempercepat eksplorasi di wilayah tersebut dengan memangkas berbagai regulasi yang dianggap menghambat proses akselerasi.

Baca Juga  Sri Mulyani: Realisasi Anggaran untuk Diskon Listrik Capai Rp13,6 Triliun

“Dari 320 izin sekarang tinggal 140 izin dan kita akan pangkas lagi kita perpendek dengan waktu yang tepat supaya investor bisa masuk,,” ujarnya.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk menambah produksi minyak nasional, sehingga Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada impor minyak dan lebih mendekati cita-cita kedaulatan energi.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *