in ,

Kemenaker Buka Suara Soal Impor Ilegal Sebabkan 250 Ribu PHK

Impor Ilegal
FOTO: IST

Kemenaker Buka Suara Soal Impor Ilegal Sebabkan 250 Ribu PHK

Pajak.com, Jakarta – Impor ilegal yang disebut-sebut memperburuk kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia menjadi sorotan serius. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, menyatakan bahwa keluhan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSyFI) tentang dampak impor ilegal terhadap industri dan tenaga kerja pantas untuk diperhatikan lebih lanjut.

“Atas keluhan APSyFI, semua pihak sebaiknya bijaksana, mencari tahu apakah keluhan ini benar atau tidak. Kalau benar, perlu kerja sama semua pihak, sebab impor ilegal menyangkut kehidupan buruh,” ujar Noel dalam keterangannya di Jakarta, pada Rabu (18/12).

Sebelumnya, Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir, impor ilegal semakin membanjiri pasar domestik. “Hingga tahun 2024, sebanyak 60 pabrik tutup, dan 250.000 pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” jelas Redma.

Menurut Redma, situasi ini bermula saat pandemi COVID-19 pada 2021, di mana impor dari Cina sempat dihentikan akibat kebijakan lockdown. Namun, setelah kebijakan itu berakhir dan impor kembali dibuka, produk ilegal langsung membanjiri pasar, mengakibatkan kerugian besar pada industri dalam negeri.

Impor ilegal tidak hanya melemahkan sektor TPT, tetapi juga mengancam industri petrokimia yang menjadi pemasok bahan baku utama tekstil, seperti Purified Terephtalic Acid (PTA). APSyFI menyebutkan bahwa kondisi ini mendorong Indonesia menuju deindustrialisasi.

Noel menegaskan bahwa meskipun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak memiliki wewenang langsung dalam menangani masalah impor ilegal, pihaknya tetap mendukung langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi pekerja.

“Kami hanya bisa mengatakan, keluhan APSyFI pantas dicermati semua pihak. Kalau salah, kita pantas mengingatkan APSyFI,” tegasnya.

Dengan semakin masifnya penyelundupan yang terungkap, Noel berharap ada langkah sinergis dari seluruh pihak untuk memastikan industri dalam negeri terlindungi dari ancaman ini. “Tetapi kalau benar, semua pihak perlu bekerja sama untuk mengakhiri impor ilegal yang melemahkan lapangan kerja,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, belum lama ini Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, bersama-sama mengumumumkan kinerja Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan.

Budi mengungkapkan bahwa, dalam kurun waktu 4-11 November 2024, telah dilakukan 283 penindakan penyelundupan berbagai komoditas, termasuk tekstil. “283 kali penindakan penyelundupan berbagai komoditas seperti tekstil, mesin, elektronik, rokok, minuman keras, narkotika dan lain-lain,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa, Sepanjang Januari hingga November 2024, sebanyak 12.490 penindakan impor ilegal berhasil dilakukan, dengan nilai barang mencapai Rp 4,6 triliun.

“Sedangkan untuk ekspor ilegal, penindakan dilakukan sebanyak 382 kali dengan nilai barang mencapai Rp 255 miliar,” papar Sri Mulyani.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *