in ,

Ini Rancangan Program Kerja Kemenkeu Tahun 2026

Rancangan Program Kerja Kemenkeu
FOTO: IST

Ini Rancangan Program Kerja Kemenkeu Tahun 2026

Pajak.com, Jakarta – Komisi XI DPR RI bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati rancangan program kerja dan anggaran tahun 2026, yang disampaikan dalam rapat kerja masa sidang keempat tahun sidang 2024–2025. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa pembahasan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah dilangsungkan pada 14 Juli 2025 dan menghasilkan kesepahaman atas arah kebijakan fiskal nasional tahun depan.

Rencana tersebut mencakup kebijakan strategis dari seluruh unit eselon I di bawah Kemenkeu. Fokus utamanya adalah memperkuat penerimaan negara, mengefisienkan pengeluaran, mendukung UMKM, serta mendorong tata kelola fiskal yang lebih transparan dan berkelanjutan.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melanjutkan reformasi perpajakan untuk meningkatkan tax ratio, serta memperkuat sistem coretax agar administrasi perpajakan lebih mudah diakses dan efisien untuk Wajib Pajak.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berfokus pada optimalisasi penerimaan negara lewat pengawasan, penegakan hukum, serta perluasan dan peningkatan tarif cukai. DJBC juga memperkuat kebijakan yang mendorong UMKM berorientasi ekspor agar bisa tumbuh di pasar internasional.

Direktorat Jenderal Anggaran diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja negara dengan memperkuat sinkronisasi antara belanja kementerian/lembaga dan transfer ke daerah. DJA juga mengedepankan prinsip efisiensi anggaran dan spending better agar kualitas pengelolaan APBN tetap terjaga.

Di sisi pengelolaan aset, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara bersama BLU LMAN akan menjalankan kebijakan pengelolaan aset negara agar memberi nilai tambah terhadap perekonomian nasional. Aset negara yang tidak terpakai akan diubah menjadi aset produktif (Danantara), dan pendanaan pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional (PSN) akan dipercepat.

Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal ditugaskan merumuskan strategi yang mendukung program prioritas presiden dan pembangunan nasional. Seluruh siklus APBN akan diselaraskan mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban agar pelaksanaannya lebih efisien dan terukur.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan fokus menyusun Peraturan Pemerintah sebagai pelaksanaan UU P2SK serta memperkuat pembinaan profesi keuangan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sekretariat Jenderal dan LPDP memperkuat efisiensi pola kerja baru dan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. LPDP juga memperluas penerima beasiswa yang inklusif dan afirmatif, serta menyusun road map beasiswa pendidikan dan jalur karier alumninya sebagai upaya penguatan SDM nasional.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko bersama LDKPI menjalankan tata kelola pembiayaan secara pruden dan transparan demi menjaga ketahanan fiskal. Strategi pembiayaan akan lebih fleksibel dan berorientasi pada pengembangan instrumen pembiayaan berkelanjutan serta penguatan basis investor domestik. Transparansi pengelolaan utang juga menjadi perhatian penting ke depan.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan bersama BLU seperti BPDP, BPDLH, dan PIP akan mengoptimalkan pelaksanaan anggaran dan pengelolaan kas. BLU PIP memperkuat kolaborasi pembiayaan bagi pelaku UMKM dengan skema yang mudah dijangkau dan berkelanjutan.

BLU BPDLH akan memperluas akses pendanaan masyarakat untuk program lingkungan, seperti pengelolaan sampah dan konservasi sumber daya alam. Sementara BLU BPDP ditugaskan untuk mendukung hilirisasi produk perkebunan agar memberikan nilai tambah ekonomi nasional.

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan bertugas memperkuat kebijakan desentralisasi fiskal, memperbaiki sinergi antara belanja pusat dan daerah, serta mengatasi kesenjangan kemampuan keuangan antarwilayah demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang merata.

Inspektorat Jenderal fokus pada pengawasan terintegrasi terhadap seluruh tugas dan fungsi internal Kemenkeu untuk memastikan hasil yang berkualitas. Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan memperkuat pengelolaan data dan pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari transformasi kelembagaan yang berkelanjutan.

Lembaga National Single Window akan mengoptimalkan layanan publik terkait ekspor, impor, dan logistik untuk menekan biaya dan waktu bagi pelaku usaha. Sementara BPPK dan Politeknik Keuangan Negara STAN memperluas pengembangan SDM keuangan negara dengan pendekatan pembelajaran yang adaptif, modern, dan inklusif.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *