in ,

Indonesia Produsen Sawit Nomor Satu Tapi Minyak Goreng Sempat Langka, Prabowo: Aneh!

FOTO : IST

Indonesia Produsen Sawit Nomor Satu Tapi Minyak Goreng Sempat Langka, Prabowo: Aneh!

Pajak.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyoroti ironi yang pernah terjadi di Indonesia yakni sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia, negara ini justru mengalami kelangkaan minyak goreng. Menurutnya, fenomena tersebut mencerminkan adanya distorsi serius dalam sistem ekonomi nasional yang bertentangan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa kekuatan suatu negara sangat bergantung pada kemampuannya menguasai dan mengelola kekayaan alam.

“Saudara-saudara sekalian, kekuatan suatu negara terletak bagaimana negara itu bisa menguasai dan mengelola kekayaan,” ujarnya dalam Sidang Tahunan MPR RI, di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Jumat (15/8/25).

Ia menilai, kelangkaan minyak goreng di tengah melimpahnya produksi kelapa sawit merupakan keanehan yang tidak masuk akal. “Sungguh aneh, negara dengan produksi kelapa sawit terbesar di dunia pernah mengalami kelangkaan minyak goreng. Ini aneh sekali, tidak masuk di akal sehat,” tegas Prabowo.

Prabowo mengungkapkan, kondisi tersebut tidak terjadi secara alami, melainkan akibat praktik manipulasi oleh pihak-pihak tertentu. Ia bahkan memberi istilah khusus bagi fenomena sebagai ‘serakahnomics’. “Dan ternyata memang, itu ternyata adalah permainan manipulasi yang tadi sudah disinggung oleh Ketua DPR [Puan Maharani], yang saya beri nama serakahnomics. Negara produksi kelapa sawit terbesar di dunia, berminggu-minggu, hampir berapa bulan, minyak sawit langkah,” ujarnya.

Tak hanya sawit, Prabowo menyoroti sektor pertanian yang sudah mendapat berbagai subsidi yakni mulai dari pupuk, alat pertanian, pestisida, irigasi, hingga waduk, namun harga pangan tetap tidak terjangkau sebagian masyarakat. “Kita subsidi beras, tapi harga pangan kadang-kadang tidak terjangkau oleh sebagian rakyat kita. Keanehan-keanehan ini bisa terjadi karena ada distorsi dalam sistem ekonomi kita,” katanya.

Prabowo menilai akar masalahnya terletak pada penyimpangan terhadap pasal-pasal pengaman dalam UUD 1945, khususnya Pasal 33 ayat 1 hingga ayat 4, yang mengatur bahwa perekonomian harus disusun atas asas kekeluargaan dan cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara. Ia mengkritik sebagian pihak yang menganggap aturan ini sudah tidak relevan di era modern.

“Saudara-saudara sekalian, setelah saya pelajari secara mendalam, saya berkeyakinan Undang-Undang Dasar kita, terutama pasal-pasal yang saya sebut pasal-pasal pengaman, seperti pasal 33, ayat 1, 2, 3, dan 4 adalah benteng pertahanan ekonomi kita. Ayat 1, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Asas kekeluargaan, bukan asas konglomerasi,” tegasnya.

Prabowo menegaskan, dominasi segelintir pengusaha terhadap sektor-sektor vital seperti beras dan penggilingan padi tidak dapat dibenarkan. “Tapi ada sementara, tidak semua, saya harus fair, ada sementara pengusaha-pengusaha yang justru memanfaatkan kekuatan mereka, kekuatan modal mereka untuk dominasi dan manipulasi kehidupan rakyat. Dan ini tidak bisa kita terima,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Pasal 33 Ayat 4 memerintahkan ekonomi nasional dijalankan berdasarkan demokrasi ekonomi, dengan prinsip efisiensi yang berkeadilan, berwawasan lingkungan, mandiri, dan menjaga keseimbangan kemajuan serta kesatuan ekonomi nasional. Namun, dalam praktiknya, masih ada pihak yang justru menolak efisiensi.

“Saudara-saudara, ketika kita tidak konsekuen menjalankan Undang-Undang Dasar kita, terjadilah distorsi ekonomi. Terjadilah pemerataan ekonomi yang tidak cepat, dimana yang menikmati pertumbuhan ekonomi kita hanya segelintir orang saja,” tegas Prabowo.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *