Gaji PNS 2026 Tidak Naik? Ini Kata Sri Mulyani
Pajak.com, Jakarta – Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang baru saja disampaikan Presiden Prabowo Subianto tidak menyinggung soal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun menegaskan bahwa kebijakan terkait gaji maupun rekrutmen PNS masih perlu mempertimbangkan kapasitas fiskal pemerintah.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa rencana terkait rekrutmen maupun gaji PNS belum bisa dibahas lebih jauh karena pemerintah masih harus menyesuaikan dengan kapasitas fiskal. Ia menekankan, ruang fiskal tahun 2026 sebagian besar akan difokuskan untuk mendanai program-program prioritas nasional.
“Jadi untuk hal itu kita belum melakukan exercise terutama untuk rekrutmen. Untuk gaji kita juga akan melihat kepada fiscal space untuk tahun 2026 yang tadi mayoritas diisi untuk program-program prioritas nasional,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dikutip Pajak.com pada Rabu (20/8/25).
Ia menambahkan, keputusan mengenai formasi PNS akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Menurutnya, penentuan formasi maupun penerimaan PNS akan disesuaikan dengan kebutuhan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
“Seperti diketahui bahwa tahun ini juga sudah ada penerimaan, jadi nanti tergantung kebutuhan dari kementerian lembaga dan terutama juga dari daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam pidato kenegaraan dan pidato nota keuangan di Gedung MPR/DPR, Jumat (15/8), Presiden Prabowo hanya menekankan delapan agenda prioritas nasional dalam RAPBN 2026. Tidak ada satu pun poin yang menyinggung rencana kenaikan gaji PNS.
Delapan agenda prioritas yang dimaksud meliputi berbagai sektor strategis. Pertama, pemerintah memfokuskan diri pada ketahanan pangan, termasuk program swasembada beras dan jagung, subsidi pupuk Rp46,9 triliun, serta penguatan Bulog dengan alokasi Rp22,7 triliun. Total, anggaran ketahanan pangan mencapai Rp164,4 triliun.
Kedua, ketahanan energi untuk kedaulatan bangsa dengan dukungan fiskal Rp402,4 triliun. Kebijakan ini mencakup subsidi energi yang lebih tepat sasaran, percepatan transisi energi bersih, serta pengembangan energi baru terbarukan.
Ketiga, penguatan sumber daya manusia melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran Rp335 triliun. Program ini ditargetkan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat, mulai dari siswa, balita, hingga ibu hamil, sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM dan ekonomi lokal.
Keempat, peningkatan mutu pendidikan dengan alokasi Rp757,8 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk kualitas guru, pendidikan vokasi, beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, hingga dukungan bagi LPDP. Pemerintah juga mengalokasikan Rp150,1 triliun untuk fasilitas pendidikan dan Rp178,7 triliun untuk kesejahteraan guru dan dosen.
Kelima, peningkatan kualitas layanan kesehatan yang merata dengan anggaran Rp244 triliun. Fokus utamanya ialah memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), revitalisasi rumah sakit, percepatan penurunan stunting, penanganan penyakit menular, hingga pembiayaan bagi 96,8 juta jiwa masyarakat miskin dan rentan.
Keenam, penguatan ekonomi kerakyatan lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemerintah menyiapkan pendanaan murah melalui bank Himbara agar koperasi desa semakin produktif, menciptakan lapangan kerja, sekaligus menopang kemandirian daerah.
Ketujuh, penguatan pertahanan semesta melalui modernisasi alat utama sistem pertahanan dan peningkatan kesejahteraan prajurit.
Kedelapan, percepatan investasi dan perdagangan global. Pemerintah mendorong Danantara dan swasta untuk memperkuat investasi produktif, termasuk hilirisasi proyek bernilai sekitar 38 miliar dolar Amerika Serikat (AS) di sektor pertambangan, energi, pertanian, dan perikanan. Program pembangunan rumah juga masuk dalam agenda ini, dengan target 770.000 unit rumah pada 2026 melalui berbagai skema dukungan.

Comments