Menu
in ,

Empat Penyesuaian PPKM 7-13 September 2021

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah kembali melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2, 3, dan 4 di Jawa dan Bali tanggal 7-13 September 2021. Namun, pemerintah menetapkan empat penyesuaian PPKM untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, indikator transmisi penyakit secara keseluruhan mengalami perbaikan. Dari sejumlah wilayah aglomerasi di Jawa dan Bali, hanya aglomerasi Bali yang masih berada pada PPKM level 4. Luhut menilai, Bali kemungkinan membutuhkan waktu satu minggu untuk menurunkan level itu. Sementara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang pekan lalu masih dalam PPKM level 4, kini telah turun menjadi level 3.

“Semua ini tentunya adalah sesuatu yang patut kita syukuri yang merupakan buah dari kerja keras kita semua. Seiring dengan kondisi situasi COVID-19 yang makin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode PPKM 7-13 September ini,” kata Luhut dalam konferensi pers, pada (6/9).

Penyesuaian yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Penyesuaian penambahan waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.
  2. Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di daerah PPKM level 3, dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan implementasi platform PeduliLindungi. Pemerintah melalui kementerian informasi dan komunikasi serta badan siber dan sandi negara telah menjamin keamanan data aplikasi ini.
  3. Kabupaten/kota dengan PPKM level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.
  4. Pemerintah juga akan melakukan uji coba protokol kesehatan dan implementasi aplikasi PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.

Menurut Luhut, pemerintah masih menemukan banyak restoran atau kafe yang belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Oleh karena itu, pemerintah terus mengingatkan kepada seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi prokes (protokol kesehatan) dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

“Pemerintah akan mengambil langkah persuasif dalam penegakan aturan-aturan ini, sebelum mengambil langkah tegas, jika upaya-upaya persuasif diabaikan. Seperti yang terjadi beberapa hari yang lalu di sebuah restoran atau kafe di wilayah Jakarta yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan hingga pada akhirnya harus dilakukan tindakan penutupan selama tiga hari ke depan,” jelas koordinator penanganan PPKM Jawa dan Bali ini.

Ia menekankan agar masyarakat dapat tetap konsisten mematuhi prokes COVID-19 dengan baik dan benar. Jika tidak, peningkatan kasus akan kembali terjadi dan menghambat segala aktivitas ekonomi.

“Kelengahan sekecil apa pun yang kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan. Ini adalah sesuatu yang harus kita hindari,” kata Luhut.

Di kesempatan yang sama, Presiden Jokowi telah menegaskan, bahwa COVID-19 tidak akan hilang. Dengan demikian, masyarakat harus terbiasa hidup berdampingan dengan prokes.

“COVID-19 tidak akan hilang secara total, tetapi bisa mengendalikan. Statement ini penting sekali, sehingga tidak ada euforia yang berlebihan, senang-senang yang berlebihan. Sehingga masyarakat harus sadar, COVID-19 selalu mengintip, varian delta selalu mengintip. Begitu lengah, bisa naik lagi,” kata Jokowi.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version