in ,

DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro 2026, Ini Rinciannya!

DPR Pemerintah Sepakati
FOTO: IST

DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro 2026, Ini Rinciannya!

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati sejumlah indikator penting dalam Asumsi Dasar Ekonomi Makro (ADEM) dan Target Pembangunan sebagai landasan awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Nusantara I, Senin (7/7/25).

Selain Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, hadir pula Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Gubernur Bank (BI) Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.

“Dengan persetujuan hari ini, kami nanti akan menyusun RAPBN (2026) dan Nota Keuangan yang akan disampaikan oleh Bapak Presiden [Prabowo] pada 16 Agustus 2025,” ujar Sri Mulyani usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, dikutip Pajak.com pada Selasa (8/7/25).

Pemerintah dan Komisi XI DPR sepakat menetapkan asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2026 pada kisaran 5,2 persen hingga 5,8 persen. Inflasi dipatok level 1,5 persen sampai 3,5 persen, sementara nilai tukar rupiah ditetapkan antara Rp16.500 hingga Rp16.900 per dolar AS. Adapun tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun ditargetkan pada rentang 6,6 persen hingga 7,2 persen.

Di sisi lain, target pembangunan mencakup berbagai indikator kesejahteraan. Pengurangan tingkat pengangguran terbuka ditargetkan mencapai 4,44 persen hingga 4,96 persen, sedangkan tingkat kemiskinan berada dalam rentang 6,5 persen hingga 7,5 persen. Untuk kemiskinan ekstrem, pemerintah dan DPR sepakat menurunkannya secara agresif menjadi hanya 0 persen hingga 0,5 persen pada tahun 2026.

Raker juga menetapkan beberapa fokus strategis lainnya, seperti peningkatan Indeks Modal Manusia, perbaikan Gini Rasio, peningkatan kesejahteraan petani, serta perluasan lapangan kerja formal. Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga disiplin fiskal dan memastikan belanja negara lebih terarah dan berkualitas.

Sri Mulyani juga menuturkan bahwa rancangan RAPBN 2026 akan bersifat ekspansif, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan, dengan tetap menjaga defisit fiskal dalam batas aman, yaitu sebesar 2,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Hasil kesepakatan ini akan dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya di Badan Anggaran DPR RI sebagai tahap lanjutan proses perumusan APBN 2026.

Berikut daftar lengkap Asumsi Dasar Ekonomi Makro dan Target Pembangunan RAPBN 2026 sebagaimana disepakati dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI:

Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2026:

  • Pertumbuhan ekonomi: 5,2 – 5,8 persen
  • Inflasi: 1,5 – 3,5 persen
  • Nilai tukar rupiah: Rp16.500 – Rp16.900 per dolar AS
  • Suku bunga SBN 10 tahun: 6,6 – 7,2 persen.

Target Pembangunan 2026:

  • Tingkat pengangguran terbuka (TPT): 4,44–4,96 persen
  • Tingkat kemiskinan: 6,5–7,5 persen
  • Kemiskinan ekstrem: 0–0,5 persen
  • Indeks Gini Rasio: 0,377–0,380.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *