Bukit Asam Gelar RUPSLB 2025, Ini Agenda dan Capaian Kinerjanya
Pajak.com, Jakarta – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (16/12/25). Rapat ini menjadi bagian dari komitmen perseroan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) sekaligus memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
RUPSLB PTBA diselenggarakan dengan dua agenda utama. Pertama, persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Kedua, pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris PTBA untuk memberikan persetujuan atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 serta Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) periode 2026 hingga 2030, termasuk perubahannya.
Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menjelaskan bahwa perubahan Anggaran Dasar dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan internal perseroan dengan regulasi terbaru dalam Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN).
“Hal ini juga berkaitan dengan permintaan Badan Pengaturan (BP) BUMN terkait penyesuaian Anggaran Dasar serta pelimpahan kewenangan kepada dewan komisaris perseroan untuk memberikan persetujuan atas RKAP Tahun 2026 dan RJPP Periode 2026–2030, termasuk perubahannya,” jelas Arsal dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Rabu (17/12/25).
Ia menambahkan, pelimpahan kewenangan tersebut mengacu pada Pasal 15G UU BUMN. Pada prinsipnya, RKAP dan RJPP ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Namun, demi efektivitas dan kelancaran pengambilan keputusan strategis perusahaan, persetujuan RKAP dan RJPP dalam RUPSLB ini dilimpahkan kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu memperoleh persetujuan Pemegang Saham Seri B Terbanyak.
“Melalui RUPSLB ini, PTBA berharap proses perencanaan dan pengambilan keputusan strategis perusahaan ke depan dapat berjalan lebih efektif dan responsif, sekaligus memperkuat peran dewan komisaris dalam fungsi pengawasan dan persetujuan strategis perseroan,” terang Arsal.
Di tengah tekanan harga batu bara global yang masih menurun sepanjang 2025, manajemen menilai kinerja operasional PTBA tetap terjaga dengan baik. Perseroan mampu mempertahankan profitabilitas melalui peningkatan efisiensi biaya serta optimalisasi portofolio pasar domestik.
Kondisi ini tecermin dari pertumbuhan volume produksi dan penjualan yang tetap positif, serta realisasi belanja modal (capex) yang mendukung keberlanjutan operasi dan proyek logistik strategis.
Manajemen juga memproyeksikan kinerja operasional PTBA hingga akhir 2025 akan terus meningkat. Produksi batu bara PTBA diprognosakan tumbuh 9 persen dibandingkan tahun sebelumnya, didukung oleh pertumbuhan volume angkutan sebesar 6 persen dan volume penjualan yang juga diperkirakan naik 6 persen secara tahunan.
Hingga 30 September 2025, PTBA tercatat membukukan laba bersih sebesar Rp1,4 triliun dan Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization (EBITDA) sebesar Rp3,6 triliun, dengan EBITDA margin mencapai 11 persen. Dari sisi pendapatan, PTBA berhasil meraih pendapatan sebesar Rp31,3 triliun hingga akhir September 2025, atau tumbuh 2 persen secara year on year (yoy).

Comments