BTN Baru Serap Rp10 Triliun dari Dana Pemerintah, Purbaya: Kalau Tidak Bisa, Kita Akan Pindahkan
Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan untuk memindahkan Penempatan Uang Negara (PUN) dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) apabila penyerapan dana tidak menunjukkan progres yang signifikan dalam waktu dekat. Hingga kini, realisasi penyaluran dana baru mencapai sekitar Rp10 triliun dari total Rp25 triliun yang ditempatkan.
“Dia bilang tadi masih Rp10 triliun, tapi dia bilang akan lebih cepat yang Rp15 triliun itu. Kalau dia enggak bisa serap ya kita akan pindahin dalam waktu dekat,” tegas Purbaya kepada awak media, dikutip Pajak.com pada Selasa (14/10/25).
Purbaya mengungkapkan, pemerintah terus memantau perkembangan serapan dana PUN yang disalurkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia berencana melakukan kunjungan langsung ke BTN untuk memastikan penyaluran dana tersebut berjalan sesuai tujuan, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor produktif.
“Kan saya belum ketemu dia, langsung ke banknya, nanti saya akan datang ke banknya. Tapi ke banknya saya bukan sendiri ya, tapi dengan Danantara. Jadi Danantara yang bawa saya ke sana,” ujarnya.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa langkah pengawasan terhadap BTN dilakukan dalam kapasitasnya sebagai pengawas Danantara. “Ada yang protes katanya itu bukan hak saya, tapi saya pengawas Danantara. Dan Danantaranya kan bisa sebagai pemilik datang ke situ,” tegasnya.
Dari hasil pemantauan terakhir, BTN tercatat baru menyerap sekitar 40 persen atau senilai Rp10 triliun dari total Rp25 triliun dana pemerintah yang ditempatkan di bank tersebut.
“Rp10 triliun per Rp25 triliun. Masih 40 persen. Ya itu Rp10 triliun, pas kan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kemenkeu sebelumnya telah menempatkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang semula tersimpan di Bank Indonesia (BI) ke lima bank milik negara. Kelima bank tersebut meliputi BTN, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS).
Rinciannya, BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN memperoleh Rp25 triliun, sedangkan BSI mendapatkan Rp10 triliun.
Selain itu, pemerintah juga mengungkapkan masih memiliki dana menganggur (idle cash) sebesar Rp275 triliun yang hingga kini belum dimanfaatkan. Dana tersebut direncanakan akan ditempatkan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) guna memperkuat likuiditas perbankan daerah sekaligus mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Purbaya, sebagian dari dana tersebut akan disalurkan ke dua BPD, yaitu Bank DKI dan Bank Jatim, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan peran perbankan daerah dalam pembiayaan ekonomi lokal.

Comments