Menu
in ,

BPK Ungkap Empat Skenario Masa Depan Usai Pandemi

BPK Ungkap Empat Skenario Masa Depan Usai Pandemi

FOTO: IST

Pajak.comJakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan empat skenario yang dapat terjadi dalam lima tahun ke depan (2021-2026) setelah pandemi Covid-19 berakhir, dalam buku Pendapat Strategic Foresight.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan bahwa skenario yang disajikan dalam foresight BPK bukanlah prediksi tentang masa depan, tetapi sarana untuk melihat kembali berbagai asumsi tentang masa depan.

“Sarana ini dimaksudkan agar kita tidak terlena dengan harapan dan agar kita mampu melihat lebih jernih kesiapan menghadapi masa depan,” ucap Agung dalam peluncuran buku dan Website Strategic Foresight BPK pada Kamis (21/10).

Ia memaparkan, salah satu dari empat skenario adalah Berlayar Menaklukkan Samudera dengan respons pemerintah terhadap krisis yang menjadi lebih efektif dan tingkat keparahan pandemi mereda. Skenario selanjutnya adalah Mengarung di Tengah Badai jika respons pemerintah terhadap krisis menjadi lebih efektif di tengah pandemi yang makin memburuk.

“Ketiga, skenario Tercerai-berai Terempas Lautan, yang merupakan skenario terburuk karena menggambarkan masa depan yang penuh risiko dan bahaya. Dalam skenario ini, respons pemerintah terhadap krisis kurang efektif dan tingkat keparahan pandemi makin memburuk,” sambung Agung.

Skenario terakhir adalah skenario Kandas Telantar Surutnya Pantai, yang ditandai dengan meredanya pandemi, tetapi respons pemerintah terhadap krisis kurang efektif.

Agung juga mengemukakan, dalam seluruh skenario ini terdapat lima tema yang menurut pihaknya perlu diantisipasi pemerintah yaitu reformasi kesehatan, reformasi pajak dan kesinambungan fiskal, visi dan kepemimpinan pemerintah, transformasi digital dan tata kelola data, serta kualitas sumber daya manusia.

”Tema-tema tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah karena akan turut menentukan keberhasilan Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19 maupun kemungkinan terjadi pandemi, bencana, dan krisis global di kemudian hari,” ungkapnya.

Agung menuturkan, penyusunan Foresight BPK dilakukan dengan menggunakan metode scenario planning dan data yang bersumber dari hasil pemeriksaan BPK, tren dalam negeri, regional, dan global.

Perumusan buku Foresight BPK merupakan bagian tugas BPK mengingat dalam melakukan tugasnya memiliki tiga peran yaitu oversight, insight, dan foresight.

”Peran oversight dan insight diwujudkan dalam tugas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, serta pemberian pendapat kepada pemerintah,” imbuhnya.

Selanjutnya, peran foresight dilakukan untuk membantu masyarakat dan pengambil keputusan dalam memilih alternatif kebijakan masa depan. Untuk diketahui, penyusunan foresight ini membuat BPK menjadi Supreme Audit Institution ke-2 di Asia setelah Korea Selatan dan yang pertama di Asia Tenggara yang memiliki kemampuan foresight.

Agung pun berharap, buku yang telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo sejak 15 Oktober lalu ini dapat menginspirasi pemerintah pusat dan daerah untuk memulai menerapkan strategic foresight dan dapat mengantisipasi ketidakpastian di masa depan.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version