in ,

BGN: Pemerintah Tanggung Biaya Pasien Keracunan Makan Bergizi Gratis

FOTO : IST

BGN: Pemerintah Tanggung Biaya Pasien Keracunan Makan Bergizi Gratis

Pajak.com, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa seluruh biaya perawatan pasien yang terdampak insiden keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepenuhnya ditanggung pemerintah.

Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya bergerak cepat melakukan investigasi dan evaluasi Sistem Penyelenggaraan Program Gizi (SPPG) saat terjadi kejadian luar biasa (KLB), tetapi juga memastikan penanganan penerima manfaat terdampak menjadi prioritas utama. Ia menyebut evakuasi dan pemeriksaan kesehatan dilakukan segera untuk mencegah hal-hal yang lebih buruk.

“Kami sampaikan bahwa penerima manfaat Program MBG yang terdampak akibat insiden keamanan pangan dan dirawat di rumah sakit tidak mengeluarkan biaya apapun. Keseluruhan biaya perawatan akan ditanggung oleh pemerintah,” tegas Nanik dalam keterangan resmi yang diterima Pajak.com pada Senin (29/9/25).

Lebih lanjut, Nanik menjelaskan bahwa kewajiban pemerintah dalam menanggulangi KLB sudah diatur jelas dalam undang-undang (UU). Ia menegaskan, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bertanggung jawab menyelenggarakan kewaspadaan, penanggulangan, hingga penanganan pasca-KLB atau wabah, sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 17 Tahun 2023.

Ia menekankan bahwa BGN sebagai penyelenggara Program MBG sangat mengutamakan keamanan serta kesehatan penerima manfaat. Oleh karena itu, penanganan gangguan kesehatan akibat insiden keamanan pangan menjadi fokus penting dalam setiap langkah pelaksanaan program tersebut.

“Kami berharap hal ini bisa meringankan beban semua penerima manfaat terdampak, bahwa pemerintah akan selalu hadir dan bertanggung jawab pada kesehatan anak-anak kita,” tutur Nanik.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati juga menyampaikan rasa keprihatinan mendalam atas kasus keracunan yang terjadi di sejumlah daerah. Ia memastikan bahwa pemerintah akan mendampingi masyarakat yang terdampak, terutama anak-anak yang membutuhkan penanganan kesehatan segera.

“Kami sangat prihatin dengan insiden keamanan pangan yang terjadi di beberapa wilayah berkaitan dengan program MBG. Tentu pemerintah akan mendampingi penanganan penerima manfaat terdampak yang membutuhkan perawatan kesehatan. Semoga anak-anak kita segera pulih dan selalu dalam keadaan sehat,” jelasnya.

Untuk diketahui, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) mencatat sejak Program MBG diluncurkan pada 6 Januari 2025 hingga 19 September 2025 telah terjadi sedikitnya 5.626 kasus keracunan makanan di puluhan kota dan kabupaten di 17 provinsi. Data ini bersumber dari pemantauan pemberitaan serta pernyataan resmi perwakilan dinas kesehatan di berbagai daerah.

Beberapa kasus bahkan ditetapkan sebagai KLB karena menimpa ratusan siswa hingga membuat kegiatan belajar lumpuh. Para korban dilaporkan harus dirawat di puskesmas maupun rumah sakit.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *