Begini Respons Purbaya Usai KDM Bantah Ada Dana Pemda Mengendap di Deposit Bank
Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM yang membantah adanya dana Pemerintah Daerah (Pemda) Jabar yang mengendap sebesar Rp4,1 triliun di perbankan.
Sebelumnya, KDM menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya dana tersebut sebagaimana disebutkan Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang digelar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (20/10/25).
Purbaya menjelaskan bahwa data mengenai dana pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan bersumber dari Bank Sentral, bukan dari perkiraan internal. Ia menilai informasi yang dimiliki Kemenkeu selaras dengan data yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, karena keduanya merujuk pada laporan resmi perbankan yang disampaikan ke Bank Indonesia (BI).
“Tanya aja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia cari. Mungkin anak buahnya juga ngibulin dia. Itu kan dari laporan perbankan kan. Data pemerintah sekian,” kata Purbaya kepada awak media di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Rabu (22/10/25).
Ia menegaskan bahwa data yang dipaparkan Kemenkeu bersumber dari sistem monitoring BI yang secara rutin menerima laporan dari perbankan.
“Saya bilang data di perbankan sekian punya Pemda, dan data itu dari laporan, dari laporan sistem keuangan Bank Sentral. Di situ ada, tahu ada flag-nya, punya Pemda sekian, punya pemerintah pusat sekian,” jelasnya.
Purbaya menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban untuk berkoordinasi langsung dengan KDM atau Pemda Jabar terkait dana yang disebut mengendap di perbankan. Ia menilai pemeriksaan terhadap data tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing.
“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari kali ya, setiap berapa minggu sekali. Dan di situ ada flag, ada contoh kan ini data ini siapa, punya pemerintah, jenisnya apa, deposito, dan lain-lain,” jelasnya.
Sementara itu, melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, KDM membantah adanya dana Rp4,1 triliun yang disebut mengendap di perbankan. Ia menegaskan tidak menemukan dana tersebut dalam dokumen kas daerah maupun laporan keuangan.
“Jadi kalau ada yang menyatakan ada uang Rp4,1 triliun tersimpan dalam bentuk deposito, serahin datanya ke saya. Soalnya saya bolak-balik ke BJB nanyain, kumpulin staf, marahin staf, ternyata tidak ada dibuka di dokumen, kasda [kas daerah] juga tidak ada,” kata Dedi.
Dalam video tersebut, KDM mengaku siap bila Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap kas Pemda Jabar. “Mudah-mudahan nanti adalah ya tahun depan ya buat Jawa Barat ditambahin dana transfernya,” ujarnya.

Comments