Airlangga Ungkap Minyak Sawit Sumbang 4,34 Miliar Dolar AS pada September 2025
Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap bahwa minyak sawit berkontribusi sebesar 4,34 miliar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap surplus neraca perdagangan Indonesia pada September 2025.
Kontribusi tersebut didukung oleh capaian ekspor minyak sawit nasional yang mencapai 28,66 juta ton sepanjang Januari hingga September 2025, meningkat 11,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Harga rata-rata minyak sawit mentah dan tandan buah segar juga tetap berada di atas Rp3 ribu per kilogram sehingga memberi dampak ekonomi bagi produsen dan petani kecil.
Airlangga menjelaskan bahwa minyak sawit akan terus memainkan peran penting sebagai sumber pendapatan, energi, inovasi, dan kekuatan nasional, serta menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh berhenti pada ekspor bahan mentah.
“Melalui strategi hilirisasi, kita ingin meningkatkan nilai tambah, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, dan memperkuat industri kita,” ujar Airlangga dalam acara The 21st Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2025 and 2026 Price Outlook di Bali, dikutip Pajak.com pada Jumat (14/11/25).
Dalam kesempatan tersebut, Airlangga menjelaskan bahwa sebagai bagian dari hilirisasi, pemerintah terus mendorong pemanfaatan minyak sawit sebagai energi bersih melalui program mandatori biodiesel. Pada 2024, Program B40 telah mengurangi impor bahan bakar fosil lebih dari 15,6 juta kiloliter dan menurunkan emisi gas rumah kaca sekitar 41,46 juta ton setara CO₂.
“Saat ini, kami juga sedang mempersiapkan tahap selanjutnya, yaitu penggunaan Bahan Bakar Penerbangan Berkelanjutan [Sustainable Aviation Fuel/SAF] berbasis kelapa sawit. Salah satu contoh yang baik adalah kerja sama antara PT Pindad dan Badan Pengelola Dana Perkebunan [BPDP] dalam Pengembangan Fasilitas Produksi Industri Pertahanan. Inisiatif ini akan memanfaatkan sumber daya lokal, termasuk material berbasis minyak sawit,” jelas Airlangga.
Pemerintah juga memperkuat standar keberlanjutan melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 tentang sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Sistem Informasi ISPO juga sedang disiapkan untuk menghubungkan data perkebunan, sertifikasi, dan perdagangan secara lebih transparan.
“Kami juga sedang mempersiapkan Sistem Informasi ISPO, yang menghubungkan data perkebunan, sertifikasi, dan perdagangan. Sistem ini juga meningkatkan transparansi dan memungkinkan pelacakan produk secara real-time,” pungkasnya.

Comments