Trump Resmi Turunkan Tarif Impor untuk Indonesia Jadi 19 Persen
Pajak.com, Washington D.C. – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengumumkan penurunan tarif impor untuk produk dari Indonesia menjadi sebesar 19 persen. Pengumuman tersebut disampaikan Trump pada Selasa (15/7/25) sebagai bagian dari kesepakatan dagang baru antara AS dan Indonesia yang difokuskan untuk menekan defisit perdagangan AS sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha Negeri Paman Sam.
Trump menegaskan bahwa di bawah perjanjian baru ini, AS tidak akan dikenakan tarif atas ekspor produknya ke Indonesia, sedangkan barang-barang asal Indonesia akan dikenai tarif tetap sebesar 19 persen.
“Mereka akan membayar 19 persen dan kita tidak akan membayar apa pun, kita akan mendapatkan akses penuh ke Indonesia, dan kita punya beberapa kesepakatan serupa yang akan segera diumumkan,” ujar Trump dikutip Pajak.com dari Reuters pada Rabu (16/7/25).
Dengan demikian, barang-barang asal Indonesia yang akan masuk ke AS akan dikenakan tarif impor sebesar 19 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tarif impor yang sebelumnya diumumkan Trump pada Senin (7/7/25) lalu yang sebesar 32 persen.
Kesepakatan bilateral ini memiliki pola yang mirip dengan kesepakatan yang sebelumnya telah dicapai Trump dengan Vietnam. Dalam struktur perjanjian tersebut, terdapat pula tarif penalti yang diberlakukan untuk mengantisipasi praktik transhipment yakni pengalihan barang dari Tiongkok ke AS melalui Indonesia sebagai upaya menghindari tarif yang lebih tinggi.
Tidak hanya itu, Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk membeli produk-produk dari AS, termasuk energi senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS, serta 50 unit pesawat jet buatan Boeing. Namun, dalam pengumuman tersebut, Trump tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai jadwal pembelian maupun rincian kontrak pembelian tersebut.
Kesepakatan ini diumumkan menjelang tenggat waktu 1 Agustus, yang menurut Trump merupakan batas waktu diberlakukannya peningkatan tarif impor secara luas terhadap sejumlah negara mitra dagang AS. Di saat yang sama, ketegangan antara AS dan Uni Eropa kian meningkat karena belum tercapainya kesepakatan perdagangan antara kedua pihak.
Meskipun nilai perdagangan Indonesia-AS belum masuk dalam daftar 15 besar mitra dagang AS, total volume perdagangan antara kedua negara hampir menyentuh angka 40 miliar dolar AS pada 2024. Nilai ekspor AS ke Indonesia tercatat tumbuh 3,7 persen, sementara impor dari Indonesia meningkat 4,8 persen. Akibatnya, AS mencatat defisit perdagangan barang dengan Indonesia sebesar hampir 18 miliar dolar AS.
Berdasarkan data Biro Sensus AS yang dihimpun oleh International Trade Centre melalui platform TradeMap, kategori utama produk Indonesia yang diekspor ke AS antara lain minyak sawit, peralatan elektronik seperti router dan switch data, alas kaki, ban mobil, karet alam, dan udang beku. Dengan diberlakukannya tarif 19 persen ini, akan menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku ekspor Indonesia, khususnya sektor padat karya, dalam mempertahankan daya saingnya di pasar AS.
Beberapa jam sebelum pengumuman resmi tersebut, Trump menulis pernyataan melalui platform Truth Social yang menegaskan adanya kesepakatan strategis antara AS dan Indonesia. Ia mengaku bahwa telah berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Kesepakatan hebat, untuk semua orang, baru saja dibuat dengan Indonesia. Saya berurusan langsung dengan Presiden mereka yang sangat dihormati,” tulis Trump
Untuk diketahui, Trump resmi menyampaikan kebijakan tarif impor terbaru yang akan berdampak besar bagi Indonesia. Melalui sebuah surat yang dikirim langsung kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (7/7/25) Trump mengumumkan bahwa mulai 1 Agustus 2025, seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke AS akan dikenakan tarif sebesar 32 persen.
Namun, Trump menawarkan pengecualian terhadap tarif tersebut apabila perusahaan asal Indonesia memilih untuk memindahkan produksinya langsung ke wilayah AS. Dalam surat itu, ia menyatakan bahwa pemerintah AS siap memberikan kemudahan perizinan usaha hanya dalam hitungan minggu sebagai bentuk insentif bagi investasi langsung di negara tersebut.
Trump juga menyampaikan peringatan bahwa apabila Indonesia merespons dengan menaikkan tarif terhadap barang-barang asal AS, maka setiap kenaikan tersebut akan secara otomatis ditambahkan ke angka tarif 32 persen yang dikenakan pada produk Indonesia. Menurutnya, defisit perdagangan yang terus terjadi selama ini tidak hanya menjadi beban ekonomi, tetapi juga dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional AS.

Comments