in ,

Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Capai Rp322,6 Triliun per Maret 2025, Mulai Pulih?

Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Capai Rp322,6 Triliun per Maret 2025, Mulai Pulih?

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa tren penerimaan pajak mulai membaik setelah mengalami tekanan di awal tahun. Hingga Maret 2025, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp322,6 triliun. Angka ini menjadi sinyal positif setelah pada Februari 2025 hanya mencapai Rp187,8 triliun atau turun tajam 30,2 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan Februari 2024 yang sebesar Rp269,02 triliun.

“Kalau kita lihat pada bulan Maret, penerimaan pajak bruto kita sudah turn around, yang tadinya growth-nya minus 13 bulan Januari, Februari minus 4, ini sekarang sudah positif 9,1,” ujar Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden, pada Selasa (8/4/2025).

Secara total, penerimaan perpajakan yang mencakup pajak dan bea cukai telah menembus Rp400 triliun lebih hingga akhir Maret 2025, dengan bea dan cukai berkontribusi Rp77,5 triliun. Jika dilihat dari total pendapatan negara, realisasi mencapai Rp516,1 triliun atau 17,2 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp3.005,1 triliun.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Sri Mulyani menjelaskan bahwa fluktuasi yang terjadi selama dua bulan pertama tahun ini bukan disebabkan oleh lemahnya fundamental fiskal, melainkan karena sejumlah faktor teknis. “Kami tidak ingin menciptakan kepanikan market,” katanya, merujuk pada dinamika data yang masih liquid akibat penerapan sistem baru seperti core tax system dan adanya restitusi pajak besar yang bersifat satu kali dari beberapa Wajib Pajak besar.

Ia pun memastikan bahwa secara tren, penerimaan pajak tetap solid. “Rata-rata itu tahun ini 2025 di Rp179,7 triliun. Lebih baik dari tahun lalu yang Rp174, lebih baik dari tahun 2023 waktu itu boom commodity di Rp167, dan di tahun 2022 tentu itu pasca COVID-19 yaitu Rp146 triliun,” jelas Sri Mulyani.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Dari sisi belanja negara, pemerintah juga menjaga ritme dan efisiensi. Sampai Maret 2025, realisasi belanja negara mencapai Rp620,3 triliun atau 17,1 persen dari total pagu Rp3.621,3 triliun. Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp196,1 triliun dan belanja non-K/L Rp217 triliun, sementara transfer ke daerah tercatat sebesar Rp207,7 triliun.

“Belanja terkendali dan dimonitor detail dan merata,” ujar Sri Mulyani. Ia menekankan bahwa transfer ke daerah, yang kini hampir sepertiga dari total belanja negara, harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Sudah seharusnya kita melihat setiap rupiah itu harus benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” imbuhnya.

Sri Mulyani juga menyoroti bahwa subsidi pupuk telah tersalurkan tepat waktu sebanyak 1,7 juta ton hingga Maret. Subsidi energi seperti LPG 3 kg dan listrik pun meningkat volumenya, yang menunjukkan bahwa APBN tetap bekerja untuk melindungi masyarakat.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Secara keseluruhan, APBN 2025 mencatat surplus keseimbangan primer sebesar Rp17,5 triliun dan defisit anggaran sebesar Rp104,2 triliun atau 0,43 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pembiayaan anggaran telah mencapai Rp250 triliun, dengan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang masih menarik minat investor.

“APBN tidak berantakan. Presiden memang punya banyak program tapi itu semuanya didesain dalam APBN yang tetap prudent dan sustainable,” tegas Sri Mulyani. Ia mengingatkan agar narasi negatif soal fiskal tidak memperkeruh situasi, karena secara struktur, APBN masih dalam jalur aman dan terjaga.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *