Setoran Pajak Baru Capai Rp1.634,4 Triliun atau 78,7 Persen hingga November 2025
Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak neto hingga November 2025 mencapai Rp1.634,4 triliun atau setara 78,7 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Capaian tersebut meningkat jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pada bulan Oktober 2025 yang sebesar Rp1.459,03 triliun. Namun, lebih rendah jika dibanding dengan periode November 2024 yang tercatat sebesar Rp1.688,64 triliun.
“Saya sengaja sampaikan realisasi bruto yang atas dan realisasi yang neto setelahnya. Selisih antara bruto dan neto adalah namanya restitusi pajak, selisihnya yang betul-betul ada cash-nya artinya yang cash-nya masuk ke kas negara adalah yang neto,” ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTA, dikutip Pajak.com pada Jumat (19/12/25).
Suahasil memaparkan bahwa realisasi penerimaan pajak neto hingga November 2025 tercatat sebesar Rp1.634,43 triliun. Penerimaan tersebut terutama ditopang oleh Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang mencapai Rp263,58 triliun, namun secara tahunan mengalami penurunan sebesar 9,0 persen.
Selanjutnya, PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 terealisasi sebesar Rp218,31 triliun, atau turun 7,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun, PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 mencatatkan penerimaan sebesar Rp305,43 triliun, dengan kinerja yang mulai membaik dan tumbuh 1,4 persen secara tahunan.
Di sisi lain, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) masih menjadi kontributor terbesar dengan realisasi mencapai Rp660,77 triliun, meski secara tahunan masih mengalami kontraksi sebesar 6,6 persen. Adapun pajak lainnya memberikan tambahan penerimaan sebesar Rp186,33 triliun, dengan pertumbuhan signifikan mencapai 21,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, realisasi penerimaan pajak bruto hingga November 2025 tercatat mencapai Rp1.985,48 triliun, lebih tinggi dibandingkan realisasi neto karena belum memperhitungkan restitusi pajak. Dari sisi komposisi, PPh Badan tercatat sebesar Rp359,78 triliun dan secara tahunan tumbuh 4,7 persen. PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 membukukan penerimaan Rp218,94 triliun, namun masih mengalami kontraksi 7,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selanjutnya, PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 terealisasi sebesar Rp310,40 triliun, dengan kinerja yang tumbuh 1,7 persen secara tahunan. Adapun PPN dan PPnBM mencatatkan penerimaan terbesar sebesar Rp907,93 triliun, dengan pertumbuhan tipis 0,1 persen.
Sementara itu, pajak lainnya mencapai Rp188,43 triliun dan tumbuh kuat sebesar 22,0 persen. Suahasil mengungkapkan bahwa pada Oktober 2025 sejumlah jenis pajak masih mengalami tekanan, terutama PPh Orang Pribadi, PPh Pasal 21, serta PPN dan PPnBM, namun kondisi tersebut mulai membaik pada November 2025 seiring perbaikan aktivitas ekonomi.
“Tapi PPN dan PPnBM di akhir November sudah tumbuh positif meskipun masih kecil tumbuhnya,” ujar Suahasil.

Comments