Realisasi Penerimaan Pajak Kontraksi 4,4 Persen hingga September 2025 Imbas Tingginya Restitusi
Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa realisasi penerimaan pajak hingga akhir September 2025 mengalami kontraksi 4,4 persen menjadi Rp1.295,28 triliun. Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh tingginya restitusi pajak yang dibayarkan pemerintah kepada masyarakat dan dunia usaha, yang meski menekan penerimaan negara, turut memperkuat perputaran uang dalam perekonomian nasional.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan, peningkatan restitusi merupakan salah satu penyebab utama turunnya penerimaan pajak tahun ini. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut justru membantu menjaga daya dorong ekonomi karena dana yang dikembalikan ke Wajib Pajak kembali berputar ke masyarakat.
“Salah satu sebabnya adalah karena tahun ini memang terjadi peningkatan restitusi pajak. Restitusi ini juga artinya dikembalikan kepada masyarakat, kepada dunia usaha, kepada Wajib Pajak, sehingga kemudian uangnya itu beredar di tengah-tengah perekonomian,” jelas Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, yang dipantau Pajak.com pada Selasa (14/10/25).
Ia menambahkan, peredaran dana hasil restitusi turut menopang aktivitas ekonomi nasional. “Dan kita berharap bahwa dengan uang yang beredar di tengah-tengah perekonomian itu, termasuk yang berasal dari restitusi pajak, itu telah membantu gerak ekonomi kita selama ini,” ujarnya.
Dalam paparannya, Suahasil menjelaskan bahwa secara komponen, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara neto tercatat Rp215,1 triliun atau turun 9,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara PPh Orang Pribadi tumbuh signifikan 39,8 persen menjadi Rp16,82 triliun.
Kemudian, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat Rp474,44 triliun, turun 13,2 persen. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tumbuh 17,6 persen menjadi Rp19,5 triliun.
Secara bulanan, penerimaan pajak bruto menunjukkan tren membaik sejak kuartal II-2025 dengan pertumbuhan tertinggi pada Juni sebesar 15,1 persen year on year. Pemerintah menilai, meski mengalami kontraksi, kinerja perpajakan masih dalam jalur sehat karena peningkatan restitusi menandakan aktivitas ekonomi yang dinamis dan kepercayaan pelaku usaha yang tetap kuat.
Di sisi lain, secara bruto, Suahasil mencatat bahwa realisasi penerimaan pajak hingga September 2025 mencapai Rp1.619,2 triliun, tumbuh 2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1.588,2 triliun.
Secara rinci, penerimaan PPh Badan tercatat sebesar Rp304,63 triliun, tumbuh 6 persen dibandingkan tahun lalu. Penerimaan PPh Orang Pribadi meningkat tajam 39,4 persen menjadi Rp16,90 triliun. Lalu, penerimaan PPN dan PPnBM tercatat Rp702,20 triliun, turun 3,2 persen, sedangkan PBB tumbuh 18,4 persen menjadi Rp19,69 triliun.

Comments