Purbaya Ungkap Pengusaha Balpres Paling Nyaring di Medsos Justru Lima Tahun Nol Pajak
Pajak.com, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa mengungkap sejumlah pengusaha pakaian bekas impor (bale press/balpres/thrifting) yang vokal menyerang pemerintah di media sosial ternyata tidak menjalankan kewajiban pajaknya. Ia menyebut, pemeriksaan Kementerian Keuangan menemukan pola ketidakpatuhan dari pengusaha, termasuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan nihil selama lima tahun berturut-turut meski pelaku usaha memiliki banyak gudang dan menjalankan perdagangan dalam skala besar.
“Ternyata banyak dari mereka enggak bayar pajak. SPT-nya nol-nol selama lima tahun berturut-turut, berarti enggak bayar pajak. Ada yang [SPT-nya] selalu nihil padahal punya gudang banyak sekali,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Pajak.com, Selasa (9/12/2025).
Ia mengemukakan, nama-nama pelaku yang memicu kegaduhan soal balpres sudah diidentifikasi. Pihaknya lalu menelusuri kepatuhan pajak masing-masing, dan menemukan indikasi kuat bahwa sebagian besar tidak memenuhi kewajiban dasar perpajakannya. Temuan itulah yang mendorong pemerintah melakukan verifikasi langsung ke lokasi para pelaku.
“Kami dapat namanya, kami investigasi pajaknya seperti apa. Ternyata banyak dari mereka enggak bayar pajak, saya datangin orangnya ke sana untuk suruh bayar pajak,” tegasnya.
Purbaya juga menegaskan, pemerintah akan bersikap adil dalam menghadapi kritik publik terkait balpres. Menurutnya, serangan yang dilancarkan untuk menutupi pelanggaran tidak akan dibiarkan.
“Jadi ini harus fair, kalau mereka nyerang, ya harus bersih. Kalau mereka nyerang-nyerang untuk menutupi kejahatannya, saya hajar dari pajak. Ternyata boleh saya main di pajak, dan mereka memang enggak bayar pajak,” ujarnya.
Di hadapan anggota dewan, Purbaya juga menjelaskan bahwa temuan ini tak lepas dari kelemahan sistem pengawasan impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai). Untuk menutup ruang manipulasi, terutama permainan HS Code, pemerintah sedang memperbaiki sistem teknologi informasi dan memperketat kontrol atas pemeriksaan barang.
Ia mengklaim, pemindai baru telah dipasang di sejumlah titik pelabuhan seperti Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya, dan Pelabuhan Belawan yang terletak di Medan. Jika sebelumnya verifikasi dilakukan langsung di daerah, ke depan seluruh hasil pemindaian akan ditarik ke pusat. Artinya, keputusan tidak lagi dibuat di lokasi agar tidak ada ruang bermain di lapangan.
“Begitu di-scanning, gambarnya dapat dan langsung masuk ke pusat. Jadi pusat bisa melihat langsung barangnya apa Sekarang kita akan tarik ke Jakarta di mana yang memutuskan hanya Jakarta, sehingga daerah enggak bisa main-main lagi. Itu sistemnya sedang sedang kita kembangkan,” jelas Purbaya.
Ia menambahkan, sistem baru tersebut ditargetkan beroperasi penuh pada Maret tahun depan. Pemerintah, menurutnya, telah menyiapkan anggaran dan sumber daya besar untuk memastikan pembenahan berjalan tuntas, terutama untuk menutup ruang permainan dokumen impor yang selama ini kerap terjadi di lokasi pemeriksaan. Meski tidak berharap celah penyimpangan hilang sepenuhnya, Purbaya menargetkan penurunannya dapat signifikan seiring pembaruan sistem.
“Kalau nol sih enggak mungkin, kita enggak hidup di dunia yang ideal. Tapi akan berkurang signifikan,” janjinya.
Di sisi lain, ia menegaskan pembenahan internal harus diikuti disiplin penuh dari aparat Bea Cukai. Purbaya menyampaikan sikap tegas kepada jajarannya dan menekankan evaluasi kinerja akan dilakukan tanpa kompromi. Ia memperingatkan, kegagalan memperbaiki sistem dalam tenggat yang ditetapkan dapat berujung pada sanksi berat bagi pegawai.
“Saya bilang ke mereka, ‘Kalau Anda enggak bisa perbaiki dalam waktu setahun, ada kemungkinan besar Bea Cukai akan dirumahkan seluruh pegawainya.’ Jadi mungkin dia dirumahkan saja sampai pensiun, enggak dibayar,” ujarnya.
Purbaya menekankan, ketegasan diperlukan karena praktik penyelundupan dan pengaturan dokumen impor telah terjadi terlalu lama. Ia juga ingin memastikan tidak ada lagi ruang toleransi terhadap penyimpangan, terutama yang dilakukan secara sistematis.
“Orang kita cukup pintar kalau digebuk sedikit. Gebuk banyak juga apalagi,” imbuhnya.
Ia menambahkan, ketegasan yang sama juga akan berlaku untuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui peningkatan sistem pengawasan agar celah underinvoice dapat ditutup. Reformasi sistem turut dilakukan melalui penguatan integrasi dalam ekosistem Simbara, yang selama ini mencakup data dari Kementerian ESDM, Bea Cukai, dan DJP.
Ia menilai, sistem tersebut belum terintegrasi sepenuhnya meski diklaim demikian. Untuk itu, tim khusus yang berisi sepuluh orang telah dibentuk di Lembaga National Single Window (LNSW).
“Mereka laporan ke saya setiap minggu progress-nya seperti apa. Sudah lebih baik, tapi belum ideal,” pungkasnya.

Comments