Purbaya Catat Defisit APBN Capai Rp479,7 Triliun hingga Oktober 2025
Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat sebesar Rp479,7 triliun hingga 31 Oktober 2025. Angka tersebut setara dengan 2,02 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya menjelaskan bahwa nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, mencatat defisit sebesar Rp309,1 triliun atau sekitar 1,40 persen PDB.
“Defisit APBN per 31 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp479,7 triliun atau 2,02 persen dari PDB. Defisit ini berada dalam batas aman dan terkendali, jauh lebih rendah dari target outlook APBN sebesar 2,78 persen PDB untuk saat ini. Ini mencerminkan komitmen disiplin fiskal yang kuat,” jelas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA, dikutip Pajak.com pada Kamis (20/11/25).
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya menjelaskan bahwa pelebaran defisit tidak lepas dari realisasi penerimaan negara yang baru mencapai Rp2.113,3 triliun atau sekitar 73,7 persen dari outlook APBN 2025. Capaian ini lebih rendah dari periode Oktober 2024 yang telah mengumpulkan Rp2.247,6 triliun atau sekitar 80,2 persen dari target APBN 2024.
Adapun, kinerja penerimaan negara didorong oleh penerimaan pajak sebesar Rp1.708,3 triliun atau sekitar 71,6 persen dari outlook APBN 2025. Sedangkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp402,4 triliun, jauh lebih rendah dibanding dengan realisasi PNBP pada periode yang sama tahun 2024.
“Khusus PNBP, ini menunjukkan optimalisasi sumber daya non-pajak yang lebih efektif dari sebelumnya,” jelas Purbaya.
Di sisi lain, Purbaya juga menjelaskan bahwa belanja negara hingga 31 Oktober 2025 tercatat sebesar sekitar Rp2.593,0 triliun atau 73,5 persen dari outlook APBN 2025 senilai Rp3.527,5 triliun. Realisasi ini sedikit melambat dibandingkan Oktober 2024 yang mencapai Rp2.556,7 triliun atau sekitar 76,5 persen dari target tahun tersebut.
Menurut Purbaya, belanja negara tersebut diarahkan untuk menopang daya beli masyarakat, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta melanjutkan agenda reformasi struktural.
Adapun, pembiayaan anggaran hingga Oktober 2025 tercatat sebesar Rp532,9 triliun atau 80,5 persen dari outlook APBN 2025 yang mencapai Rp662,0 triliun. Sementara, posisi keseimbangan primer per akhir Oktober 2025 tercatat sebesar Rp45,0 triliun atau 41,0 persen dari target outlook yang ditetapkan sebesar Rp109,9 triliun.
Purbaya menegaskan bahwa Kemenkeu terus memperkuat monitoring dan langkah antisipatif agar APBN mampu menjalankan fungsinya sebagai instrumen akselerasi pertumbuhan ekonomi.
“Untuk menjaga APBN agar tetap efektif sebagai instrumen kebijakan akselerasi pertumbuhan ekonomi, Kemenkeu melakukan pemantauan lebih detil dan langkah-langkah antisipasi terhadap akselererasi, baik di sisi pendapatan negara baik pajak, bea cukai dan PNBP, dan juga di sisi belanja, baik belanja kementerian lembaga, non kementerian/lembaga dan transfer ke daerah,” pungkas Purbaya.

Comments