Penerimaan Pajak Sumsel Capai Rp1,69 Triliun Hingga April 2025
Pajak.com, Palembang – Penerimaan perpajakan di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan kinerja positif dengan capaian sebesar Rp1,69 triliun hingga April 2025, setara dengan 29,83 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam rapat pleno forum Asset and Liability Committee (ALCo) Sumsel yang melibatkan seluruh kantor vertikal Kementerian Keuangan di Sumsel, disampaikan bahwa realisasi penerimaan perpajakan yang terdiri dari penerimaan pajak dan penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh positif sebesar 1,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Salah satu faktor pendorong kinerja positif ini adalah penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tumbuh signifikan hingga 102,3 persen. Pertumbuhan penerimaan PBB ini ditopang oleh peningkatan pembayaran pada sektor PBB perkebunan.
Selain penerimaan pajak penghasilan, penerimaan kepabeanan dan cukai juga mengalami pertumbuhan yang luar biasa, mencapai Rp793,56 miliar dengan realisasi sebesar Rp206,60 miliar atau 80,05 persen dari target Rp258,09 miliar. Pertumbuhan ini tercatat sebesar 125,51 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Komoditas ekspor yang paling banyak memberikan kontribusi penerimaan bea keluar di Sumsel adalah produk Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Penerimaan bea keluar ini tumbuh signifikan hingga 620,44 persen secara tahunan, didorong oleh kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) serta peningkatan volume ekspor produk CPO dan turunannya sebesar 25,86 persen.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di wilayah Sumsel juga mencatatkan kinerja yang optimal dengan capaian sebesar Rp899,61 miliar atau 37,40 persen dari target. Dari total tersebut, pendapatan PNBP yang berasal dari Badan Layanan Umum (BLU) mencapai Rp532,32 miliar atau 27,75 persen dari target.
Sedangkan PNBP lainnya yang mencakup pendapatan dari aset, piutang, dan lelang di wilayah Sumsel mencapai Rp367,29 miliar atau 75,41 persen dari target. Secara agregat, PNBP lainnya tumbuh 15,76 persen dengan capaian Rp22,35 miliar atau 38,09 persen dari target.
Dari sisi belanja negara, realisasi di Sumsel tercatat sebesar Rp12,7 triliun atau 25,87 persen dari pagu. Belanja pemerintah pusat mencapai Rp3,31 triliun atau 20,97 persen dari pagu, digunakan untuk belanja pegawai berupa gaji pokok, tunjangan kinerja ASN, TNI, dan Polri, uang makan, honorarium, uang lembur, dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang semuanya mengalami pertumbuhan positif.
Selain itu, belanja bantuan sosial yang digunakan untuk kegiatan ATENSI dari Kementerian Sosial dan bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar Kuliah juga tercatat meningkat.
Dari komponen Transfer ke Daerah (TKD), realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai Rp2.518,48 miliar atau 22,65 persen dari alokasi pagu. Dana Alokasi Umum (DAU) tersalurkan sebesar Rp4.466,06 miliar atau 31,84 persen, sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik sebesar Rp1.444,78 miliar atau 28,83 persen dari alokasi pagu.
Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp1.037,39 miliar atau 41,56 persen, dengan penyaluran tercepat tercatat di enam kabupaten, yaitu Kabupaten OKU Timur, Muba, OKI, OI, dan Lahat. Sementara itu, Dana Insentif juga menunjukkan tren positif dengan realisasi sebesar Rp4,51 miliar atau 6,69 persen dari alokasi pagu.
Comments