Menu
in ,

Pejabat Negara Kompak Lapor SPT Tahunan Lewat e-Filing

Pajak.com, Jakarta Pejabat negara serentak melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan secara on-line melalui aplikasi e-Filing, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, (8/3).

Para pejabat negara itu, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy; dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengungkapkan, pelaporan SPT tahunan yang dilakukan oleh pejabat negara ini dapat menjadi contoh teladan bagi jajaran di kementerian/lembaga (K/L) dan masyarakat Indonesia untuk tidak lupa menyampaikan laporan perpajakannya.

“Hari ini DJP merasa terhormat atas kehadiran ibu/bapak pejabat negara di rumah kami (DJP), terlebih yang dilakukan bapak/ibu akan membantu kami dalam mendorong kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan salah satu kewajiban melaporkan SPT,” kata Suryo dalam sambutannya.

Ia menyebutkan , hingga 7 Maret 2022, sebanyak 4,6 juta Wajib Pajak (WP) sudah melaporkan SPT tahunan, baik WP badan maupun WP orang pribadi. Kendati demikian, jumlah ini masih jauh dari target, yakni sebanyak 15,2 juta WP.

Kendati demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi apresiasi kepada DJP karena telah mengikuti perkembangan informasi dan teknologi dengan menciptakan aplikasi e-Filing. Aplikasi ini terbukti semakin memudahkan WP menyampaikan SPT tahunan.

“Kami mengimbau bagi Wajib Pajak untuk melakukan pelaporan sendiri melalui sistem yang telah disiapkan oleh DJP. Perbaikan ini juga memberikan layanan yang semakin baik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pajak adalah sistem gotong royong. Yang mampu, wajib untuk membayar pajak. Oleh karena itu, semangat untuk membayar pajak juga merupakan semangat gotong royong,” kata Sri Mulyani.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan apresiasinya kepada DJP karena telah memudahkan masyarakat menyampaikan SPT tahunan. Ia juga menekankan, membayar pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan—bukti cinta pada negara.

“Saya telah lapor SPT tahunan secara on-line dengan menggunakan e-Filing. Terima kasih kepada dirjen pajak yang telah memberi kemudahan untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan e-Filing kita dapat lapor pajak kapan saja tanpa datang ke kantor pajak, dan tentunya ini memberi kenyamanan bagi para Wajib Pajak,” kata Airlangga.

Ia juga berharap, Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dapat mendorong kesadaran dan kepatuhan WP secara berkelanjutan. Dengan begitu, dapat penerimaan negara menjadi meningkat dan tax ratio dalam 1 hingga 2 tahun ke depan semakin naik.

“Penerimaan pajak sangat penting dan tentunya ini kita capai dengan mendorong kesadaran masyarakat dan kepatuhan masyarakat dengan berbagai insentif yang diberikan oleh pemerintah,” kata Airlangga.

Hal Senada juga diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Ia mengatakan, kepatuhan WP dapat mendorong peningkatan penerimaan negara, sehingga salah satu manfaatnya dapat membantu rakyat prasejahtera.

“Dengan pajak ini kita bisa melakukan subsidi silang kepada saudara-saudara kita warga Indonesia yang tidak mampu dalam menerima program bantuan sosial (bansos). Yang tidak kalah penting adalah ada 130 juta WNI (warga negara Indonesia) yang membantu untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Itu adalah karena kecepatan dan kepatuhan Wajib Pajak dalam melakukan kewajibannya,” kata Muhadjir.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version