in ,

Purbaya Ancam Bakal Kasih Sanksi Tegas Pegawai DJP yang Nakal

Purbaya Ancam Bakal Kasih Sanksi Tegas Pegawai DJP yang Nakal

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terbukti menyalahgunakan kewenangan. Ancaman sanksi ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik dan memastikan integritas aparat perpajakan tetap terjaga.

Purbaya menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan tidak bisa dibangun melalui slogan atau seremoni semata, melainkan melalui perilaku aparatur yang profesional, berintegritas, dan akuntabel dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Kepercayaan itu bukan dibangun lewat slogan, bukan lewat kepercayaan seremonial, tapi lewat perilaku sehari-hari. Profesional, dan akuntabel selama bertahun-tahun,” ujar Purbaya dalam acara pelantikan, di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Kamis (22/1/26).

Ia mengingatkan bahwa satu pegawai yang menyimpang dapat merusak kerja keras ribuan pegawai pajak lainnya. Oleh karena itu, Purbaya menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi keras kepada pegawai pajak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

“Pegawai pajak yang menyalahgunakan kewenangan akan dikenakan sanksi keras. Mulai dari mutasi ke wilayah terpencil sampai penghentian, sesuai tingkat pelanggarannya,” tegasnya.

Purbaya menegaskan bahwa langkah tegas ini bukan didorong oleh emosi atau sekadar pencitraan. Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh praktik penyimpangan yang mencederai tata kelola keuangan negara. Ia menyoroti adanya sejumlah kasus pelanggaran yang melibatkan pegawai pajak dan menegaskan perlunya penanganan menyeluruh dari level bawah hingga atas.

Ia juga menekankan tanggung jawab pimpinan unit kerja dalam mengawasi bawahannya. Menurut Purbaya, pengawasan tidak boleh longgar dan tidak boleh sekadar formalitas, karena pegawai di level bawah tidak bekerja sendiri, melainkan berada dalam rantai pengawasan struktural.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

“Atasannya harus mengawasi betul kerja bawahannya. Jangan sampai terlewat, tapi jangan sampai dikibulin. Kalau hanya main-main dan atasannya tidak tahu, itu enggak bisa diterima,” ujarnya.

Lebih lanjut, Purbaya menyatakan bahwa langkah penertiban tidak berhenti pada satu atau dua kasus. Ia memastikan penindakan dan pembenahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dalam beberapa waktu ke depan, termasuk melalui mutasi hingga ke level pimpinan apabila diperlukan.

Menurutnya, peringatan ini bukan hanya ditujukan kepada pegawai pajak, tetapi juga menjadi pesan bagi seluruh aparat pengelola keuangan negara bahwa setiap pimpinan bertanggung jawab atas tindakan unit di bawahnya. Pengawasan yang kuat dinilai menjadi kunci untuk mencegah terulangnya penyimpangan.

Purbaya juga mengingatkan bahwa citra aparat pajak dan keuangan negara sangat berpengaruh terhadap penerimaan negara. Ketidakpatuhan atau kelalaian dalam menjalankan tugas, menurutnya, dapat berdampak langsung pada kinerja pendapatan negara yang dalam beberapa waktu terakhir menghadapi tantangan.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Ia optimistis, dengan perbaikan disiplin dan integritas aparatur, target penerimaan pajak tetap dapat dicapai. Purbaya menegaskan bahwa pegawai DJP berada di garis depan pelayanan, tempat Wajib Pajak dan dunia usaha berinteraksi langsung dengan negara.

“Di situ kepercayaan negara dipertaruhkan,” ujarnya.

Purbaya mengingatkan bahwa jabatan yang diemban pegawai pajak merupakan amanah besar yang bukan hanya berkaitan dengan pendapatan negara, tetapi juga keberlangsungan negara secara keseluruhan. Ia menegaskan bahwa stabilitas fiskal merupakan fondasi penting bagi kepentingan nasional dan pencapaian arah pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Presiden sudah memberi arah jelas lewat Asta Cita. Kita diminta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, inklusif, dan berkelanjutan,” jelasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *