Foto: Bea CukaiPenerimaan Bea Cukai Rp 134,2 T per Juni 2024, Capai 41,8 Persen dari Target
Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)/Bea Cukai mencatatkan penerimaan sebesar Rp 134,2 triliun per Juni 2024 atau mencapai 41,8 persen dari target. Penerimaan tersebut ditopang oleh bea masuk yang tumbuh 0,3 persen dan pertumbuhan bea keluar 52,6 persen.
Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar, penerimaan bea cukai per Juni 2024 ini meningkat jika dibandingkan penerimaan pada Mei 2024 yang turun hingga 7,8 persen. Peningkatan ini dipengaruhi penerimaan dari dua kontibutor utama, bea masuk yang tercatat positif di angka Rp 24,3 triliun atau 42,3 persen dari target (naik 0,3 persen) dan bea keluar di angka Rp 8,1 triliun atau 46,3 persen dari target (naik 52,6 persen).
“Capaian positif bea keluar dipengaruhi kebijakan relaksasi ekspor mineral, khususnya komoditas tembaga, sedangkan capaian bea masuk didorong oleh penguatan kurs dollar Amerika Serikat (AS) dan pertumbuhan nilai impor,” ujar Encep dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (2/8).
Selain itu, kinerja didominasi oleh penerimaan cukai yang mencapai sebesar Rp 101,8 triliun atau 41,4 persen dari target. Nilai i ini masih melemah 3,9 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Penurunan ini disebabkan adanya relaksasi penundaan pelunasan cukai dan downtrading produk hasil tembakau (HT) ke golongan yang lebih rendah/murah.
“Ketentuan relaksasi ini membuat penundaan pelunasan cukai HT pada bulan Mei-Juni 2024 tercatat di angka Rp 26,9 triliun. Selain itu, adanya downtrading HT ke golongan rokok yang lebih murah berdampak pada penurunan penerimaan cukai HT dari gol I sekitar Rp 4,5 triliun dan gol II sekitar Rp 300 miliar, sementara dari gol III hanya menambah Rp 0,1 triliun,” urai Encep.
Selain kinerja penerimaan, kinerja fasilitasi dan kinerja pengawasan Bea Cukai hingga Juni 2024 juga menunjukkan hasil positif. Kinerja fasilitasi termasuk pemberian insentif kepabeanan tercatat sebesar Rp 16,9 triliun, dengan kontribusi signifikan dari kawasan berikat dan KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) yang mampu memberikan dampak ekonomi melalui ekspor sebesar 45,8 miliar dollar AS dan investasi 1.762,2 juta dollar AS.
Seirama dengan itu, kinerja pengawasan pun menunjukkan peningkatan jumlah penindakan yang mencapai 17.382 kasus, dengan komoditas utama berupa hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA); narkotika, psikotropika, dan prekusor (NPP); tekstil; dan besi baja.
“Perbaikan penerimaan, fasilitasi dan pengawasan Bea Cukai tidak lepas dari kontribusi seluruh lapisan masyarakat. Besar harapan kinerja positif ini dapat berlanjut sehingga dapat mendukung kinerja APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) tahun 2024, serta menjaga stabilitas ekonomi dalam menghadapi berbagai tantangan global ke depan,” imbuh Encep.

Comments