in ,

Penerimaan Bea Cukai Alami Kontraksi 14,7 Persen jadi Rp44,9 Triliun hingga Februari 2026

Penerimaan Bea Cukai Alami Kontraksi 14,7 Persen jadi Rp44,9 Triliun hingga Februari 2026

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai (Bea Cukai) hingga akhir Februari 2026 sebesar Rp44,9 triliun atau sekitar 13,4 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Realisasi tersebut mengalami kontraksi 14,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 lalu yang mencapai Rp52,6 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa capaian tersebut memang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun, selisih penerimaan Bea Cukai tahun ini sekitar Rp7,7 triliun di bawah capaian Februari 2025.

“Penerimaan Bea Cukai seperti tadi juga disampaikan oleh Pak Menteri telah terkumpulkan Rp44,9 triliun kalau dibandingkan Februari 2025 tahun lalu terkumpulnya Rp52,6 triliun,” kata Suahasil dalam konferensi pers, dikutip Pajak.com pada Jumat (13/3/202).

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Lebih rinci, dari total Rp44,9 triliun penerimaan Bea Cukai tersebut, kontribusi terbesar berasal dari cukai yang mencapai Rp34,4 triliun atau mengalami kontraksi 13,3 persen secara year on year/yoy. Realisasi ini setara 14,1 persen dari target APBN.

Suahasil menjelaskan bahwa penurunan tersebut dipengaruhi oleh turunnya produksi pada akhir tahun 2025. Namun, pemerintah mulai melihat adanya peningkatan produksi pada awal 2026 sehingga diharapkan dapat memperbaiki penerimaan dalam beberapa bulan ke depan.

“Jadi faktornya adalah untuk cukai kontraksi 13,3 persen karena ada penurunan produksi di akhir tahun 2025 namun kita mulai lihat kenaikan jumlah produksi itu di awal tahun 2026 dan seperti kita tahu, pita cukai itu bisa dilekatkan selama 2 bulan ke depan. Jadi kita akan lihat semoga dalam 2 bulan ke depan ini akan menjadi lebih baik untuk penerimaan cukai,” jelasnya.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Selain itu, bea keluar tercatat sebesar Rp2,8 triliun atau sekitar 6,5 persen dari target APBN, dengan kontraksi yang cukup dalam yakni 48,4 persen. Penurunan ini dipengaruhi oleh turunnya harga komoditas utama, terutama Crude Palm Oil (CPO).

Rata-rata harga CPO pada Januari hingga Februari 2025 tercatat sekitar 1.007 dolar Amerika Serikat (AS) per metrik ton, sedangkan pada periode yang sama tahun 2026 berada di kisaran 917 dolar AS per metrik ton.

Di tengah penurunan pada beberapa komponen, penerimaan bea masuk justru mencatatkan pertumbuhan. Hingga Februari 2026, bea masuk mencapai Rp7,8 triliun atau sekitar 15,6 persen dari target APBN, tumbuh 1,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Suahasil menyebut pertumbuhan tersebut didorong oleh aktivitas impor yang meningkat.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Secara bulanan, penerimaan Bea Cukai menunjukkan adanya fluktuasi pada beberapa komponen. Total penerimaan pada Januari 2026 tercatat sebesar Rp22,6 triliun, kemudian sedikit menurun menjadi Rp22,3 triliun pada Februari 2026.

Dari sisi cukai, realisasinya mencapai Rp17,5 triliun pada Januari dan turun menjadi Rp16,9 triliun pada Februari. Sementara itu, bea keluar tercatat sebesar Rp4,1 triliun pada Januari, lalu turun cukup tajam menjadi Rp1,3 triliun pada Februari. Adapun bea masuk menunjukkan tren berbeda dengan realisasi Rp3,7 triliun pada Januari dan meningkat menjadi Rp4,1 triliun pada Februari.

Sementara pada periode yang sama tahun sebelumnya, total penerimaan bulanan berada di kisaran Rp26,3 triliun pada Januari dan Februari 2025.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *