Kejar Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Purbaya Ancam Bakal Rumahkan Pegawai DJP yang Kongkalikong
Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk mengejar perusahaan baja pengemplang pajak, sekaligus menindak tegas pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terbukti bersekongkol dengan pelaku pelanggaran tersebut.
Purbaya menyampaikan bahwa penindakan tidak hanya menyasar perusahaan, tetapi juga aparatur yang diduga memfasilitasi praktik penghindaran pajak. Ia menegaskan bahwa pegawai DJP yang terbukti terlibat akan diberhentikan, sementara yang masih dalam proses pendalaman akan langsung dirumahkan.
“Kalau ketahuan mau dipecat, kalau udah terbukti dipecat. Tapi yang enggak ini gua rumahin dulu, nanti diproses belakangan,” tegas Purbaya kepada awak media, dikutip Pajak.com pada Rabu (21/1/26).
Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil untuk memastikan tidak ada ruang toleransi terhadap praktik suap yang merusak integritas sistem perpajakan. Menurutnya, pernyataan dan sikap sejumlah perusahaan asing yang menganggap pelanggaran pajak bisa diselesaikan dengan cara tidak sah merupakan bentuk pelecehan terhadap negara.
“Karena kalau itu kan enggak mungkin, kalau dia bilang perusahaan Cinanya bilang Indonesia enggak akan berubah, lebih baik saya bayar di belakang akan lebih murah dibanding dengan kalau saya bayar legal atau secara sah, itu kan pernyataan yang kurang ajar,” ujarnya.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan asumsi keliru tersebut terus berkembang. Ia menyatakan penertiban akan dilakukan secara menyeluruh dan bertahap, dengan fokus awal pada perusahaan baja yang sudah lama beroperasi dan masuk dalam target pengawasan.
Terkait proses penelusuran, Purbaya menyampaikan bahwa identifikasi akan dilakukan secara langsung melalui pemeriksaan laporan pajak, kepemilikan perusahaan, hingga struktur kantor. Ia menegaskan bahwa setelah pendalaman awal, pegawai pajak yang terkait akan langsung dirumahkan tanpa menunggu proses panjang.
“Saya akan nanya satu dua tiga pertanyaan, habis itu saya rumahin semua orang pajaknya,” imbuhnya.
Purbaya juga menyoroti dampak praktik penghindaran pajak oleh perusahaan baja asing terhadap industri nasional. Menurutnya, perusahaan baja dalam negeri yang patuh dan membayar pajak sesuai aturan justru tertekan, bahkan tidak sedikit yang akhirnya menghentikan operasional akibat kalah bersaing di pasar domestik.
Ia menilai dominasi perusahaan asing ilegal yang bermain diam-diam merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan industri nasional. Oleh karena itu, penindakan terhadap pengemplang pajak akan menjadi pintu masuk untuk penertiban sektor lain yang memiliki pola serupa.
Terkait rencana pengungkapan identitas perusahaan, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan membuka nama perusahaan sebelum tindakan lapangan dilakukan. Ia menyebut inspeksi mendadak telah direncanakan, meski sempat tertunda karena kesiapan pihak perusahaan.
“Nanti kita ramai-ramai ke sana. Tadinya mau minggu ini tapi belum siap orangnya, minggu depan deh. Kita datang ramai-ramai ke perusahaan itu, kita datangin bosnya nanyain itu,” ujarnya.
Purbaya menambahkan bahwa dari dua perusahaan baja asal Cina yang terindikasi tidak membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pemerintah akan memprioritaskan satu perusahaan terlebih dahulu. Perusahaan tersebut dinilai telah lama menjalankan praktik usaha dengan asumsi bahwa aparat negara dapat disuap.
“Dari Cina dua-duanya. Biarin aja lah satu, udah cukup lama berpraktik di sini dan mereka akan beroperasi seperti itu dengan anggapan pemerintah Indonesia, pajak, Bea Cukai, keuangan, korup sehingga bisa dibayar, sehingga mereka bisa melakukan praktik seperti itu, enggak mau bayar PPN segala macam,” kata Purbaya.
Ia menegaskan, asumsi tersebut sepenuhnya keliru dan akan dibuktikan melalui penindakan langsung di lapangan.

Comments