Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat Mandiri ke Perusahaan Asal Tegal
Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) memberikan fasilitas Kawasan Berikat Mandiri kepada PT Adonia Footwear Indonesia, perusahaan manufaktur alas kaki asal Kabupaten Tegal, sebagai bentuk kepercayaan negara atas tingkat kepatuhan dan pengelolaan kepabeanan yang dinilai sangat baik.
PT Adonia Footwear Indonesia resmi berstatus sebagai perusahaan Kawasan Berikat Mandiri pada Rabu (21/1/26). Perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal tersebut sebelumnya telah memperoleh fasilitas Kawasan Berikat pada 2024 dan dinilai memenuhi seluruh persyaratan untuk naik ke tingkat kemandirian pengawasan.
Kepala Kantor Bea Cukai Tegal Yudiyarto menjelaskan bahwa penetapan Kawasan Berikat Mandiri hanya diberikan kepada perusahaan dengan tingkat kepatuhan tinggi serta sistem pengawasan yang andal. Menurutnya, PT Adonia Footwear Indonesia memiliki rekam jejak pengelolaan kepabeanan yang baik, didukung oleh pencatatan administrasi dan pengawasan yang memadai.
“Status Kawasan Berikat Mandiri merupakan bentuk kepercayaan negara kepada perusahaan yang telah terbukti patuh dan mampu mengelola fasilitas kepabeanan secara profesional,” ujar Yudiyarto dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Senin (26/1/26).
PT Adonia Footwear Indonesia merupakan perusahaan manufaktur alas kaki dengan orientasi pemasaran 100 persen ekspor ke berbagai negara tujuan. Dengan skala produksi besar dan jangkauan pasar internasional, perusahaan ini menjadi salah satu penopang industri padat karya di Kabupaten Tegal.
Penetapan Kawasan Berikat Mandiri diberikan setelah perusahaan memenuhi sejumlah kriteria utama. Di antaranya tingkat kesalahan dokumen kepabeanan yang sangat minimal, penerapan sistem IT inventory yang terintegrasi, serta dukungan sarana pengawasan seperti CCTV yang memadai. Kepatuhan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajiban kepabeanan juga menjadi faktor penentu dalam proses evaluasi.
Dengan status Kawasan Berikat Mandiri, PT Adonia Footwear Indonesia memperoleh kemudahan dalam pelaksanaan pemeriksaan barang yang keluar dan masuk kawasan. Fasilitas ini memberikan fleksibilitas lebih besar dalam pengaturan impor bahan baku, proses produksi, hingga kegiatan ekspor, sehingga mendorong peningkatan efisiensi operasional.
Yudiyarto menilai kemudahan tersebut juga berdampak positif terhadap pengelolaan arus kas perusahaan. “Efisiensi yang diperoleh dari fasilitas ini dapat dimanfaatkan perusahaan untuk pengembangan usaha dan peningkatan kapasitas produksi,” jelasnya.
Dari sisi ketenagakerjaan, PT Adonia Footwear Indonesia saat ini telah menyerap sebanyak 8.600 tenaga kerja. Perusahaan menyatakan komitmennya untuk terus menambah jumlah tenaga kerja seiring dengan pertumbuhan dan perluasan usaha yang dijalankan, sehingga diharapkan turut memperkuat perekonomian daerah dan daya saing industri alas kaki nasional.

Comments