in ,

Misbakhun Khawatir Coretax Disabotase, Dorong Kejaksaan Agung dan BIN Lakukan Pemeriksaan!

FOTO : IST

Misbakhun Khawatir Coretax Disabotase, Dorong Kejaksaan Agung dan BIN Lakukan Pemeriksaan!

Pajak.com, Jakarta – Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun mengkhawatirkan adanya sabotase implementasi Coretax yang masih menghadapi berbagai kendala. Misbakhun pun mendorong agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan pemeriksaan.

“Sejak awal, Coretax ini menimbulkan banyak permasalahan. Kalau memang tidak dibenahi sampai akhir tahun, waktunya Kejaksaan Agung masuk. Kalau menurut saya, BIN juga perlu melihat ini
ada sabotase enggak terhadap sistem penerimaan negara kita? Karena ini [Coretax bermasalah] juga bikin penerimaan turun,” ungkap Misbakhun dalam sebuah wawancara dengan salah satu media nasional, dikutip Pajak.com (17/10/25).

Secara spesifik, ia mendorong agar Kejagung dan BIN meneliti potensi transfer data Wajib Pajak melalui backdoors—jalur akses tersembunyi untuk masuk ke dalam sistem tanpa melalui proses autentikasi normal yang secara umum digunakan dalam rangka mencuri data. Pasalnya, vendor pengembangan Coretax dilakukan oleh negara luar. Misbakhun mengingatkan, banyak kepentingan
asing yang dikhawatirkan mencuri data tax collection Indonesia.

Sebagaimana diketahui, PT Pricewaterhousecoopers (PwC) sebagai agen pengadaan yang ditunjuk pemerintah telah menunjuk LG CNS Qualysoft Consortium sebagai pemenang tender. Perusahaan
tersebut merupakan anak usaha LG Corporation. Penetapan pemenang tender Coretax pun dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 549/KMK.03/2020 tentang Penetapan Pemenang Tender Dua Tahap dengan Prakualifikasi Pengadaan System Integrator Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax Administration System).

Coretax yang dibangun berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan tersebut dialokasikan menelan biaya sebesar Rp1,3 triliun.

Baca Juga  Purbaya Akui Coretax Sering “Hang” dan Rawan Dibobol, Ahli IT Tancap Gas Perbaiki “Interface” hingga “Cyber Security” 

“Vendor-vendor harus kita teliti kepentingannya, vendornya ini siapa. Secara intelijen ini harus
didalami. Karena sistem informasi perpajakan yang dibangun puluhan tahun selama ini [SIDJP] oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak [DJP], itu enggak bisa ditembus oleh siapapun. Saya beberapa kali rapat soal ini sebelum [Coretax] diputuskan, tapi enggak pernah dapat jawaban yang memadai,” ungkap Misbakhun.

Oleh karena itu, ia berpesan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto untuk hati-hati dalam menyelesaikan pembangunan Coretax.

“Apa hal yang membuat asing tertarik dengan data pajak kita? Karena mereka dengan kemampuan AI [artificial intelligence] dan sebagainya, jadi bisa memprediksi kemampuan fiskal kita—secara
sektoral yang tumbuh industrinya mana saja, bisnis yang mengalami tekanan seperti apa saja. Itu bisa mengganggu stabilitas moneter, fiskal, kepentingan nasional, keamanan sosial, termasuk siapa bayar [pajak] berapa,” ujar Misbakhun.

Di sisi lain, pembenahan Coretax menjadi sangat penting dan fundamental karena negara harus memfasilitasi Wajib Pajak dalam menunaikan hak serta kewajiban perpajakannya. Misbakhun tidak ingin kesadaran Wajib Pajak terus tergerus karena sulitnya mengakses Coretax.

“Bayangkan, negara yang seharusnya memfasilitasi orang yang diberi tanggung jawab memungut,
menghitung, melaporkan pajaknya sendiri, itu negara enggak bisa memfasilitasi. Padahal secara regulasi, dia [negara/pemerintah] diperintahkan untuk memfasilitasi, enggak bisa dia selesaikan,” pungkasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *