Menu
in ,

Meski Dipajaki Investasi “Fintech” Tetap Diminati

Pajak.com, Jakarta – Aturan pajak terkait financial technology (fintech) atau pajak yang dikenakan pada bisnis layanan teknologi pembiayaan dan dompet digital sudah dikenakan sejak 1 Mei 2022. Meski demikian, investasi di sektor fintech justru semakin diminati, terutama di kalangan kaum milenial. Hal ini karena prospek keuntungan yang menggiurkan.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 69/2022 yang mengatur pemungutan dua jenis pajak fintech. Pertama,  bisnis pinjaman online dikenakan PPh 23 atau PPh 26. Sama seperti jasa lainnya, transaksi pinjaman online juga merupakan objek jasa kena pajak yang dikenakan PPh Pasal 23. Kedua, pemberi pinjaman (lender) dalam negeri yang menerima penghasilan bunga atau imbal hasil berdasarkan prinsip syariah dikenakan PPh Pasal 23. Sementara lender dari luar negeri yang menerima penghasilan bunga atau imbal hasil dikenakan PPh Pasal 26. Namun, pengenaan pajak itu nyatanya tak membuat para lender dari kalangan anak muda ciut.

Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Mei 2022 lalu, jumlah lender dari kalangan milenial berusia antara 19 hingga 34 tahun mencapai 64,9 persen. Sementara sisanya adalah lender dari kalangan usia 35-54 tahun sebanyak 31,59 persen, dan kategori usia lain sebanyak 3,51 persen.

Menurut laporan microfinance marketplace Peer To Peer (P2P) lending Amartha bertajuk Social Accountability Report, jumlah pendana Amartha juga didominasi oleh generasi milenial yakni sebesar 68 persen, kemudian disusul 19 persen oleh generasi X, dan 10 persen oleh generasi Z.

AVP of Marketing and PR Amartha Rezki Warni mengatakan, ketertarikan generasi milenial untuk mendanai di Amartha merupakan wujud kepedulian generasi milenial terhadap investasi yang berdampak.

“Pendana milenial sangat berpeluang besar untuk menyuburkan tren impact investing di Indonesia. Dengan karakter yang melek digital serta kemampuan dan literasi keuangan yang baik, Amartha melihat dominasi generasi milenial dalam impact investing masih akan terus berkembang. Kontribusi generasi milenial ini merupakan hal yang harus kita dukung dengan teknologi,” kata Rezki dikutip dari laman resmi Amartha Senin (11/7/22).

Rezki mengatakan, alasan lain anak muda lebih memilih berinvestasi di fintech karena  karakteristik mereka yang sudah melek digital. Kaum milenial cenderung menyukai investasi berbasis teknologi yang lebih praktis dan mudah. Selain itu, anak muda juga tergiur dengan imbal hasil yang cukup besar. Di Amartha, misalnya, imbal hasil yang diberikan mencapai sebesar 15 persen flat per tahun.

Selain Amartha, fintech lending Koinworks juga memiliki data tak jauh berbeda. Penambahan lender milenial menjadi kelompok usia  cukup dominan hingga tahun 2022 ini. Salah satu faktor yang membuat anak muda berminat  menjadi lender adalah karena modal berinvestasi di fintech tergolong sangat ringan. Di platform KoinWorks, lender dapat mulai pendanaan hanya dengan nominal Rp 100.000 saja dengan imbal hasil bervariasi, antara 4 persen-18 persen. Jumlah imbal hasil itu berdasarkan pada profil risiko dan grade pendanaan.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version