Menu
in ,

Mensos Risma Minta Arek-Arek Surabaya Lapor Pajak

Pajak.com, Jakarta – Mengikuti langkah pejabat lainnya di level kementerian, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) tahun 2020, pada Jumat (26/3). Mensos Risma melaporkan SPT secara elektronik atau e-Filing melalui situs web Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pajak.go.id.

Wajib Pajak (WP) yang terdaftar di KPP Pratama Surabaya Karangpilang ini mengatakan, Indonesia membutuhkan biaya untuk memenuhi bidang layanan, social welfare, dan infrastruktur. Sebab, pajak sebagai sumber pendapatan negara memiliki fungsi anggaran (budgetair), membiayai pengeluaran-pengeluaran negara, menjalankan tugas-tugas rutin negara, dan melaksanakan pembangunan. Maka, dengan membayar pajak terpenuhilah hak dan kewajiban kita sebagai anak bangsa.

“Karena kita sebagai insan yang berada di bumi pertiwi, bukan hanya menuntut hak kita tapi kita harus tahu kewajiban-kewajiban kita sebagai anak bangsa, salah satunya adalah membayar pajak,” kata Mensos Risma.

Membayar pajak juga merupakan bentuk kewajiban dan peran serta WP untuk berperan langsung dan bersama-sama melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Ia pun mengimbau seluruh WP di Indonesia, khususnya arek-arek Surabaya segera menyampaikan SPT Tahunan PPh OP melalui e-Filing.

“Saya mengajak seluruh Wajib Pajak di Indonesia khususnya di Kota Surabaya yang saya cintai untuk segera menyampaikan SPT Tahunan PPh melalui e-Filing. Pajak Kuat, Indonesia Maju,” tegas Mensos Risma.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur (Jatim) I John Hutagaol mengapresiasi Risma dan pejabat lainnya yang menyampaikan SPT Tahunannya lebih awal, sekaligus menyuarakan pembayaran pajak dengan e-Filing kepada masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih dengan banyak support untuk menyadarkan, dan juga support turut mengimbau lapor SPT PPh melalui e-Filing untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak,” ungkapnya kepada Pajak.com, Sabtu malam (27/3).

Penyampaian SPT Tahun 2020 status normal di Kanwil DJP Jatim I hingga tanggal 26 Maret tercatat sebesar 193.498. Jumlah ini sudah melebihi SPT Tahun 2019 status normal yang diterima sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 atau sebesar 102,81 persen.

“Bila target kepatuhan tahun 2021 diasumsikan targetnya sama dengan tahun lalu, maka sudah mencapai 53,77 persen. Sehingga trajectory triwulan 1 sebesar 50 persen sudah terlewati,” imbuh John.

Di sisi lain, Kanwil DJP Jatim I juga melibatkan 281 relawan pajak yang berasal tax center di 15 perguruan tinggi yang tersebar di Kota Surabaya. Relawan pajak ini bertugas di kantor pajak untuk membantu WPOP yang menggunakan formulir SPT Tahunan 1770, 1770 S, dan 1770 SS sesuai dengan PP No. 23 Tahun 2018 tentang kewajiban perpajakan.

Tak hanya itu, relawan pajak juga membantu melaporkan SPT melalui e-Filing dan menyampaikan informasi perpajakan kepada WP. John pun mengimbau agar WP OP bisa segera menyampaikan SPT Pajak secara e-Filing agar lebih nyaman, dan menghindari kerumunan.

“Tidak perlu menunggu batas akhir 31 maret 2021 untuk orang pribadi, karena lapor lebih awal, lebih nyaman, serta dapat menghindari dari kerumunan masa di tengah pandemi covid-19 ini,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version