in ,

Menkeu Purbaya: Realisasi Penerimaan Perpajakan Turun 2,34 Persen jadi Rp1.708,3 Triliun hingga Oktober 2025

Foto: Nadia Amila/ Pajak.com

Menkeu Purbaya: Realisasi Penerimaan Perpajakan Turun 2,34 Persen jadi Rp1.708,3 Triliun hingga Oktober 2025

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan bahwa realisasi penerimaan perpajakan hingga 31 Oktober 2025 mengalami penurunan 2,34 persen dibanding periode 2024, dengan capaian sebesar Rp1.708,3 triliun atau 73,7 persen lanjutdari outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Purbaya menjelaskan bahwa secara keseluruhan, realisasi APBN hingga akhir Oktober mencerminkan pengelolaan fiskal yang berhati-hati dan pruden di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian. Total pendapatan negara mencapai Rp2.113,3 triliun atau 73,3 persen dari outlook APBN 2025.

“Kinerja ini didorong oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp1.708,3 triliun,” kata Purbaya dalam konferensi pers, dikutip Pajak.com pada Kamis (20/11/25).

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Ia menjelaskan bahwa kinerja pendapatan perpajakan tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp1.459,0 triliun atau sekitar 71,6 persen dari tariyaaget dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp402,4 triliun. Capaian PNBP tersebut telah memenuhi 84,3 persen dari target 2025 yang sebesar Rp477,2 triliun.

“Khusus PNBP realisasinya melebihi capaian pada tahun 2024, ini menunjukkan optimasisi sumber daya non-pajak yang lebih efektif dibanding sbelumnya,” jelasnya.

Di sisi belanja, pemerintah telah merealisasikan pengeluaran sebesar Rp2.593,0 triliun atau 73,5 persen dari outlook APBN 2025. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat program-program prioritas nasional. Belanja pemerintah pusat tercatat Rp1.879,6 triliun, sementara transfer ke daerah mencapai Rp713,4 triliun.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

“Belanja negara dimanfaatkan secara optimal untuk program prioritas pemerintah,” jelas Purbaya.

Purbaya menekankan bahwa belanja tersebut diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat pembangunan infrastruktur, dan terus mengawal agenda reformasi struktural. Dengan tingkat pendapatan dan belanja tersebut, defisit APBN per 31 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp479,7 triliun atau 2,02 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Ia mengungkapkan bahwa posisi defisit ini masih berada dalam batas aman dan terkendali, serta jauh lebih rendah daripada target outlook APBN yang sebesar 2,78 persen dari PDB.

Angka defisit ini berada dalam batas aman dan terkendali, jauh lebih rendah dari target outlook APBN sebesar 2,78 persen dari PDB, mencerminkan komitmen disiplin fiskal yang kuat,” imbuhnya.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Lebih lanjut, Purbaya memastikan bahwa pemerintah terus memantau secara detail berbagai potensi akselerasi maupun risiko pelemahan ekonomi. Pemantauan dilakukan baik dari sisi pendapatan yang mencakup pajak, bea cukai, dan PNBP maupun dari sisi belanja kementerian/lembaga (K/L), non-K/L, serta transfer ke daerah.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *