in ,

Menindaklanjuti SP2DK, Kantor Pajak Badora Kunjungi Lokasi Usaha Sarang Burung Walet dan Perkapalan

Foto: KPP Badora 

Menindaklanjuti SP2DK, Kantor Pajak Badora Kunjungi Lokasi Usaha Sarang Burung Walet dan Perkapalan

Pajak.com, Kepulauan Riau – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Badan dan Orang Asing (Badora) mengunjungi dua lokasi usaha Wajib Pajak, yaitu perusahaan yang bergerak pada sarang burung walet dan perkapalan di Tanjung Balai Karimun dan Batam, Kepulauan Riau. Kunjungan ini menindaklanjuti penyampaian Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).

Kepala KPP Badora Natalius menegaskan bahwa pelaksanaan kunjungan ini menegaskan peran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam pengawasan dan verifikasi data.

“Kegiatan kunjungan guna memastikan bahwa aktivitas usaha yang dilaporkan selaras dengan kondisi aktual di lapangan,” jelas Natalius dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com dari laman resmi DJP, dikutip Pajak.com (23/12/25).

Ia mengharapkan, kunjungan KPP Badora ke dua lokasi Wajib Pajak tersebut dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus mengamankan penerimaan negara dari sektor-sektor strategis.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Hasil Kunjungan ke Lokasi Wajib Pajak

Tim KPP Badora yang bertugas dalam kunjungan ini adalah Account Representative (AR) Supriyati, Vera Novalin, Arief Eko Hutomo, dan Kusuma Indrajaya. Secara langsung mereka mengunjungi PT Kee Tee Sinergi. Perusahaan tersebut bergerak di bidang produksi sarang burung walet dan terdaftar di KPP Tanjung Balai Karimun.

Alamat yang didatangi oleh tim KPP Badora merupakan alamat korespondensi Wajib Pajak yang terdaftar dalam sistem DJP. Di lokasi tersebut, tim menemukan bahwa ruko yang tercatat sebagai alamat korespondensi hanya digunakan sebagai toko kelontong oleh penjaga, bukan sebagai kantor operasional perusahaan.

Verifikasi juga dilakukan di dua lokasi usaha sarang burung walet, yaitu di Jalan H. Arab dan Jalan Lubuk Semut, Karimun. Hasil kunjungan menunjukkan bahwa kedua lokasi tersebut sudah tidak beroperasi secara aktif selama beberapa tahun terakhir.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Saat kunjungan berlangsung, Direktur PT Kee Tee Sinergi Agnes Chua Sey Ling tidak berada di tempat karena sedang berada di Kuching, Malaysia. Ia pun diwakili oleh konsultan pajak bernama Suharmen.

“Atas nama Wajib Pajak Agnes Chua Sey Ling, saya berkomitmen penuh untuk memenuhi kewajiban perpajakan yang tercantum dalam SP2DK dengan melakukan pembayaran dan pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan,” jelas Suharmen.

Kunjungan tim KPP Badora selanjutnya dilakukan di Batam terhadap perusahaan American Bureau of Shipping (ABS) Indonesia—bagian dari organisasi klasifikasi kapal global yang didirikan pada tahun 1862.

Tim KPP Badora mengunjungi dua lokasi ABS, yaitu kantor cabang di Menara Aria, Harbour Bay Downtown; serta galangan kapal di PT Pax Ocean Batam, Tanjung Uncang. Di sana, tim bertemu dengan perwakilan perusahaan, Hendra Satwika dan Aldino Syahrun Nurcahyono.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Berdasarkan informasi yang diperoleh KPP Badora, kegiatan utama ABS terfokus pada industri maritim, lepas pantai, dan gas. Dalam pernyataannya, perwakilan ABS menekankan bahwa misi utama perusahaan adalah mempromosikan keselamatan jiwa, harta benda, dan lingkungan melalui pengembangan standar teknis.

Perwakilan ABS juga mengklarifikasi bahwa perusahaan tidak mengoperasikan galangan kapal sendiri. Untuk kepatuhan pajaknya, ABS menggunakan jasa konsultan dari PT Grant Thornton Strategic Consulting.

 

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *