Menu
in ,

Lewat BDS, DJP Bina UMKM Sumut

Lewat BDS, DJP Bina UMKM Sumut

FOTO: UMKM

Pajak.com, Jakarta – Usai Presiden Joko Widodo meresmikan kampanye Beli Kreatif Danau Toba, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan membina 200 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui program Business Development Service (BDS). Pembinaan dilakukan agar UMKM lebih maju sekaligus meningkatkan kepatuhan perpajakan. Hal itu diungkapkan Kepala Subdit Penyuluhan Pajak Direktorat P2Humas DJP Inge Diana Rismawanti, kepada Pajak.com, pada Minggu sore (21/2).

Sekadar informasi, Kampanye Beli Kreatif Danau Toba merupakan tindak lanjut dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Sementara BDS adalah upaya DJP dalam membina dan mendorong pengembangan usaha UMKM agar lebih maju. Kegiatan dilakukan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kesadaran, keterikatan, dan kepatuhan pajak sukarela.

“Kebetulan juga Kemenparekraf menjadi kementrian yang me-lead kegiatan BBI di Danau toba. Nah, UMKM-nya nanti kami akan bina. Kalau mereka maju, diharapkan UMKM bisa melek pajak,” kata Inge.

Namun, bukan hanya antara DJP dan Kemenkraf, BDS nantinya juga berkolaborasi bersama delapan pemerintah daerah setempat, Bank Indonesia, Politeknis Keuangan Negara (PKN) STAN. Secara teknis BDS di lakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sumatera Utara (Sumut) I dan Kanwil DJP Sumut II.

“Pemda ikut andil juga, ada beberapa Pemda di Sumut yang sudah memiliki semacam Balai Diklat, jadi kita langsung bergabung dalam kegiatan mereka. Pemda menyediakan tempat,” kata Inge.

Kurikulum BDS berisi pembinaan usaha dari hulu ke hilir. Mulai dari materi pembukuan, perencanaan keuangan (modal, arus kas), hingga pemasaran melalui digital. Secara simultan, pengusaha juga mulai diberikan literasi perpajakan agar mempermudah usahanya melakukan kegiatan ekspor.

“Dari 200 UMKM ini kita bilang yang premium, yang dinilai siap untuk berbagai pengembangan usaha. Sebetulnya kalau Kemeparekraf mencakup hampir 2000 UMKM, sekitar 20 UMKM diantaranya akan disiapkan untuk ekspor juga,” lanjut Inge.

Namun, Inge dan tim belum memetakan berapa banyak UMKM yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Optimalisasi penerimaan pajak dari UMKM—berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018, baru akan bisa akan diproyeksikan setelah pembinaan berlangsung.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sumut II Anggrah Warsono menambahkan, BDS akan spesifik dilakukan sesuai dengan potensi UMKM. Misalnya, pembinaan pengembangan ulos, kopi, dan coklat.

“Kemarin kita sudah ada pembicaraan konsep pembinaan dengan bupati (Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu), tetapi belum ditindaklanjuti. Tetapi yang jelas pembinaan kami terukur, pembinaan yang jelas satu usaha saja rencananya. UMKM berkembang, kepatuhan nanti mengikuti,” kata Anggrah.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version