in ,

Kurs Pajak 3 – 9 September 2025

FOTO : IST

Kurs Pajak 3 – 9 September 2025 

Pajak.com, Jakarta – Rupiah melanjutkan pelemahan terhadap hampir seluruh mata uang negara mitra untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) pada 3 – 9 September 2025. Pelemahaman ini terjadi setelah rupiah sempat menguat pada dua pekan sebelumnya.

Pelemahan rupiah dimulai terhadap nilai kurs setiap 1 dolar Amerika Serikat (AS) sebesar Rp16.341,00. Nilai kurs Negeri Paman Sam ini menguat apabila dibandingkan dengan pekan lalu yang berada pada level Rp16.289,00.

Rupiah juga melemah terhadap nilai kurs setiap 1 dolar Singapura sebesar Rp12.719,35. Nilai kurs Negeri Singa ini menguat jika dibandingkan dengan minggu lalu yang berada pada Rp12.676,66.

Pelemahan rupiah pun masih terjadi terhadap nilai kurs setiap 1 euro dari pekan lalu yang senilai Rp18.987,47 menjadi Rp19.042,91.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Kurs pajak periode 3 – 9 September 2025 ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 14/MK/EF.2/2025. Kurs digunakan untuk pelunasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan Bea Masuk.

Kurs Pajak  3 – 9 September 2025

Berikut ini kurs pajak periode  3 – 9 September 2025 :

No Mata Uang Nilai (Rp) Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 16.341,00 52,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.518,98 120,54
3 Dolar Kanada (CAD) 11.844,59 89,02
4 Kroner Denmark (DKK) 2.551,01 7,36
5 Dolar Hongkong (HKD) 2.096,00 10,94
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.871,81 16,28
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.590,74 38,37
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.618,78 20,73
9 Poundsterling Inggris (GBP) 22.043,74 38,37
10 Dolar Singapura (SGD) 12.719,35 42,69
11 Kroner Swedia (SEK) 1.701,11 14,61
12 Franc Swiss (CHF) 20.357,29 145,42
13 Yen Jepang (JPY) 11.092,04 59,29
14 Kyat Myanmar (MMK) 7,77 0,02
15 Rupee India (INR) 186,17 -0,55
16 Dinar Kuwait (KWD) 53.470,16 239,53
17 Rupee Pakistan (PKR) 57,99 0,20
18 Peso Filipina (PHP) 286,04 0,35
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.354,97 14,36
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 54,12 0,05
21 Bath Thailand (THB) 503,83 3,52
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 12.727,51 78,61
23 Euro (EUR) 19.042,91 55,44
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.288,11 20,20
25 Won Korea (KRW) 11,75 0,05
Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Note: untuk JPY adalah nilai rupiah per 100.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *