in ,

Kurs Pajak 24 – 30 Desember 2025

Kurs Pajak  24 – 30  Desember 2025 

Pajak.com, Jakarta – Rupiah melanjutkan pelemahan terhadap mayoritas mata uang negara mitra untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) pada periode 24 – 30 Desember 2025.

Pelemahan rupiah dimulai terhadap nilai kurs setiap 1 dolar Amerika Serikat (AS) sebesar Rp16.704,00. Nilai kurs Negeri Paman Sam ini menguat apabila dibandingkan dengan pekan lalu yang berada pada level Rp16.675,00.

Rupiah juga melemah terhadap nilai kurs setiap 1 euro sebesar Rp19.600,77. Nilai kurs tersebut menguat jika dibandingkan dengan minggu lalu yang berada pada level Rp11.091,28.

Kendati demikian, rupiah menguat terhadap nilai kurs setiap 1 dolar Australia dari pekan lalu yang senilai Rp11.091,28 menjadi Rp11.058,65.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Kurs pajak periode  24 – 30 Desember 2025 ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 30/MK/EF.2/2025. Kurs digunakan untuk pelunasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan Bea Masuk.

Kurs Pajak  24 – 30 Desember 2025

Berikut ini kurs pajak periode  24 – 30 Desember 2025 :

No
Mata Uang
Nilai
Perubahan 
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
16.704,00
29,00
2
Dolar Australia (AUD)
11.058,65
-32,63
3
Dolar Kanada (CAD)
12.123,59
47,37
4
Kroner Denmark (DKK)
2.623,62
14,41
5
Dolar Hongkong (HKD)
2.146,65
3,98
6
Ringgit Malaysia (MYR)
4.088,10
30,92
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
9.644,54
-23,06
8
Kroner Norwegia (NOK)
1.642,57
-5,93
9
Poundsterling Inggris (GBP)
22.360,84
96,58
10
Dolar Singapura (SGD)
12.942,95
61,04
11
Kroner Swedia (SEK)
1.798,32
7,69
12
Franc Swiss (CHF)
121.002,11
180,72
13
Yen Jepang (JPY)
10.721,88
36,05
14
Kyat Myanmar (MMK)
7,95
-0,01
15
Rupee India (INR)
184,75
-0,22
16
Dinar Kuwait (KWD)
54.431,39
108,84
17
Rupee Pakistan (PKR)
58,89
-0,23
18
Peso Philipina (PHP)
284,23
2,23
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
4.453,03
9,60
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
54,10
0,01
21
Bath Thailand (THB)
530,66
4,79
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
12.942,96
59,03
23
Euro (EUR)
19.600,77
112,50
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2.373,54
11,64
25
Won Korea (KRW)
11,33
-0,01

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Note: untuk JPY adalah nilai rupiah per 100.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *