Kejar Target Penerimaan Pajak 2025, Purbaya Pastikan Tak Pakai Cara Preman
Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa upaya pemerintah dalam mengejar target penerimaan pajak tahun 2025 tidak akan dilakukan dengan cara-cara yang bersifat represif atau menggunakan gaya “premanisme”. Ia memastikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mengedepankan pendekatan profesional dan berbasis data dalam menggali potensi penerimaan negara.
Purbaya menjelaskan bahwa strategi utama DJP dalam mengamankan penerimaan pajak tahun ini adalah melalui penerapan micromanagement, yakni pengelolaan yang lebih rinci dan fokus terhadap potensi pajak yang belum tergarap maksimal. Menurutnya, langkah ini akan memperkuat pengawasan sekaligus menutup celah kebocoran pajak yang masih terjadi di lapangan.
“Micromanagement-nya ya udah dilihat potensi-potensi yang masih belum tergarap, dioptimalkan itu. Apalagi kalau ada potensi-potensi bocor di sana-sini, itu yang akan dikejar,” jelas Purbaya kepada awak media di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dikutip Pajak.com pada Jumat (24/10/25).
Meski demikian, Purbaya menekankan bahwa langkah pengawasan intensif ini bukan berarti pemerintah akan bersikap keras terhadap Wajib Pajak. “Bukan berarti jadi kayak preman gedor rumah orang jam 5 pagi, enggak gitu. Kita akan buat penagihan lebih profesional,” tegasnya.
Ia menambahkan, sistem Coretax yang kini telah diperbarui diharapkan dapat memperkuat efektivitas pengumpulan pajak. Dengan teknologi yang lebih baik, proses pemantauan dan penagihan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akurat.
“Dan harusnya Coretax sudah lebih bagus, sehingga harusnya sih pengumpulan pajak akan lebih bagus lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengatakan bahwa pemerintah akan memperketat pemantauan terhadap Wajib Pajak potensial sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi shortfall atau kekurangan penerimaan pajak pada tahun 2025. Strategi micromanagement diterapkan untuk memastikan seluruh potensi penerimaan dapat tergali optimal di setiap Kantor Wilayah (Kanwil) DJP.
“Upayanya kita sudah mulai micromanagement untuk collection. Jadi kita pantau betul semua Wajib Pajak, kita list dari semua kanwil, potensi yang paling besar siapa, kemudian kira-kira kepatuhannya seperti apa,” jelas Bimo di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Rabu (22/10/25).
Bimo menambahkan, fokus DJP adalah menindaklanjuti kesenjangan kepatuhan pajak yang ditemukan, khususnya dari Wajib Pajak besar. “Kemudian gap kepatuannya kita endorse untuk bisa jadi optimum, itu aja sih,” ujarnya.
Adapun hingga akhir September 2025, Kemenkeu mencatat penerimaan pajak mencapai Rp1.295,3 triliun, turun 4,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1.354,9 triliun. Total pendapatan negara tercatat Rp1.863,3 triliun atau sekitar 65 persen dari outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Lebih rinci, penerimaan perpajakan mencapai Rp1.516,6 triliun atau mengalami kontraksi 2,9 persen, terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp1.295,3 triliun dan bea cukai Rp221,3 triliun.
Realisasi tersebut dipengaruhi oleh penurunan harga komoditas seperti batu bara dan sawit yang menyebabkan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri mengalami perlambatan.

Comments