in ,

Kanwil DJP Jakarta Barat Gelar Donor Darah Sambut Hari Oeang ke-79

Foto: Nadia Amila/Pajak.com

Kanwil DJP Jakarta Barat Gelar Donor Darah Sambut Hari Oeang ke-79

Pajak.com, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-79, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat bersama Palang Merah Indonesia (PMI) menyelenggarakan kegiatan donor darah pada Senin (20/10/25).

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud partisipasi aktif DJP dalam mendukung kesuksesan agenda Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sekaligus mempererat kebersamaan antarunit di bawah koordinasi Kemenkeu Satu.

“Agenda hari ini sudah kita rencanakan kurang lebih sebulan yang lalu sebagai satu rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Oeang yang jatuh pada tanggal 30 Oktober, dan ini sudah kita peringati untuk Hari Uang tahun ke-79,” ujar Farid kepada awak media di Kantor Kanwil DJP Jakarta Barat, dikutip Pajak.com pada Senin (20/10/25).

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Ia menyampaikan bahwa tema Kemenkeu Satu Asta Cita yang diusung tahun ini merupakan semangat bersama seluruh jajaran Kemenkeu untuk meningkatkan kinerja, khususnya dalam menjaga penerimaan negara dan mengawasi tata kelola keuangan dengan baik. Farid menyebut, Kanwil DJP Jakarta Barat menargetkan penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp75,9 triliun.

“Intinya yang disampaikan atau dilakukan oleh Pak Menteri Purbaya dalam rangka menyukseskan Asta Cita. Nah, kalau kita dari sisi DJP, khususnya Kanwil DJP Jakarta Barat, ikut mengupayakan suksesnya pencapaian target 2025 yang tadi sudah disampaikan Rp75,9 triliun. Ini memang target yang cukup menantang di tengah situasi ekonomi yang pertumbuhannya masih normal dalam kisaran 5,12,” jelasnya.

Terkait kegiatan donor darah, Kanwil DJP Jakarta Barat menyiapkan sekitar 150 kantong darah untuk dikumpulkan. Farid berharap jumlah peserta yang mendaftar dapat melampaui target, sebagaimana pada kegiatan serupa tahun lalu yang berhasil mengumpulkan sekitar 130–140 kantong darah.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

“Kalau dari segi pendaftar kita menyediakan 150 kantong darah. Moga-moga pendaftarnya bisa melebihi itu, karena biasanya ada screening dulu. Tahun lalu di acara yang sama kisarannya 130–140 kantong darah,” tuturnya.

Selain melibatkan seluruh pegawai di lingkungan DJP, kegiatan ini juga terbuka bagi instansi vertikal di bawah Kemenkeu seperti Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Anggaran, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Tak hanya itu, Kanwil DJP Jakarta Barat juga turut mengundang sejumlah pihak eksternal, di antaranya Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Barat, Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI), Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (Perkoppi), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat, serta Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jakarta Barat.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Farid menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar acara sosial, melainkan juga sarana untuk memperkuat makna Kemenkeu Satu dan menumbuhkan rasa kepedulian sebagai bagian dari pengabdian kepada negara.

“Harapannya teman-teman benar-benar menghayati bahwa peran tugas DJP, kita sebagai insan DJP, menjadi salah satu fungsi kalau dalam tubuh itu sebagai jantung, bagian yang memompa dan menarik darah yang beredar. Kalau kita ini pajak, kita menarik uang dari ekonomi berupa pajak tadi itu. Nah, kalau ekonominya bagus pajak juga bagus, kalau ekonominya down atau melambat, ya pajak juga akan mengalami pelambatan,” pungkas Farid.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *