Indonesia-AS Negosiasi Dagang, Pemerintah Bidik Tarif Lebih Rendah
Pajak.com, Washington DC – Pemerintah Indonesia resmi memulai negosiasi dagang dengan Amerika Serikat (AS) untuk membahas penyesuaian tarif terhadap sejumlah produk ekspor utama. Lewat pertemuan tingkat tinggi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Indonesia menargetkan tercapainya tarif yang lebih rendah dan kompetitif dalam waktu 60 hari ke depan.
Langkah ini diambil guna memperkuat posisi dagang Indonesia di pasar AS dan mendorong kemitraan ekonomi yang lebih adil dan berimbang.
Dalam pertemuan dengan otoritas utama Pemerintah AS, termasuk United States Trade Representative (USTR), Secretary of Commerce, dan dijadwalkan dengan Secretary of Treasury, delegasi Indonesia menyampaikan sejumlah tawaran dan prioritas kerja sama strategis. Di antaranya adalah peningkatan pembelian produk energi, pertanian, dan Engineering, Procurement, Construction (EPC) oleh AS.
“Posisi Indonesia untuk bernegosiasi dengan Pemerintah Amerika Serikat dan alhamdulillah respons dari pejabat yang dikirim itu relatif cepat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual dari Washington DC, dikutip Pajak.com pada Senin (21/4/2025).
Menurut Airlangga, Indonesia juga menawarkan insentif dan fasilitas bagi perusahaan kedua negara, membuka kerja sama pada sektor critical minerals, memperlancar prosedur impor produk AS ke Indonesia, serta mendorong investasi strategis berbasis skema business to business.
Selain isu perdagangan, Pemerintah RI turut mendorong kerja sama di bidang pendidikan, sains, ekonomi digital, dan layanan keuangan. Hal lain yang menjadi fokus adalah permintaan agar tarif atas produk ekspor unggulan Indonesia seperti garmen, alas kaki, tekstil, furnitur, dan udang lebih rendah dibandingkan negara kompetitor, karena tidak bersaing langsung dengan industri domestik di AS.
“Target negosiasi yang sedang berjalan ini yang penting Indonesia mendapatkan tarif yang lebih rendah dan tarif yang diberlakukan untuk Indonesia ini seimbang dengan negara-negara lain,” tegas Airlangga.
Proses perundingan akan dilakukan dalam satu hingga tiga putaran, dengan tujuan menyepakati kerangka kerja sama yang lebih terstruktur. Pemerintah Indonesia dan AS telah menyepakati bahwa negosiasi ini akan difinalisasi dalam waktu maksimal 60 hari.
“Tentu kami masih bekerja, masih bertemu dengan beberapa stakeholder, baik itu kalangan bisnis maupun juga asosiasi yang ada di Amerika Serikat yang nantinya tentu bisa membantu Indonesia melakukan pendekatan dengan Pemerintah Amerika Serikat,” kata Airlangga. Ia berharap seluruh proses dapat rampung dalam tenggat waktu yang telah disepakati.
Turut mendampingi Airlangga dalam delegasi antara lain Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, serta Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi.
Comments