in ,

IKPI Gelar Seminar Bahas “Big Data”, Arah Pengawasan Konsultan Pajak, hingga Pengaturan Kuasa Hukum Pengadilan Perpajakan

Foto: Nadia Amila/Pajak.com

IKPI Gelar Seminar Bahas “Big Data”, Arah Pengawasan Konsultan Pajak, hingga Pengaturan Kuasa Hukum Pengadilan Perpajakan

Pajak.com, Jakarta – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar seminar nasional sebagai rangkaian acara peringatan hari ulang tahun ke-60. Acara yang berlangsung di Jakarta ini merupakan bagian dari agenda besar organisasi, sebelum ditutup dengan puncak perayaan pada Rabu (27/8/25).

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menyampaikan tujuan utama penyelenggaraan seminar ini adalah memperbarui pengetahuan anggota terkait kebijakan, regulasi, dan rencana strategis yang tengah dipersiapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun lembaga terkait lainnya. Menurutnya, forum ini berbeda dengan program Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang biasanya membahas aspek teknis regulasi.

“Tujuan kita menyelenggarakan ini untuk update pengetahuan, update peraturan, atau rencana-rencana strategis dari Direktorat Jenderal Pajak [DJP]. Ini kita ingin mendengar peraturan-peraturan yang akan datang. Jadi yang bersifat strategis,” jelas Vaudy kepada awak media di sela-sela acara seminar, di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Selasa (26/8/25).

Ia menambahkan, sejumlah topik strategis menjadi sorotan dalam seminar, seperti pengungkapan fakta big data dibalik pemeriksaan dan penyidikan, kewenangan kuasa Wajib Pajak. Kemudian, arah kebijakan dan pengawasan konsultan pajak dan non-konsultan pajak hingga pengaturan kuasa hukum pengadilan pajak.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Seminar ini menghadirkan narasumber kompeten dari DJP, Direktorat P2PK serta para akademisi dan praktisi berpengalaman. Vaudy menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai ajang berbagi pengetahuan, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antaranggota.

Dengan lebih dari 7.000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, Vaudy berharap forum ini mampu membangun jaringan kerja sama yang lebih solid di antara para konsultan pajak.

“Tujuan kami juga selain itu untuk update anggota kami, ini adalah ajang silaturahmi. Jadi ini kan kita buka untuk se-Indonesia. Bukan sebagai silaturahmi, bahkan kami berharap anggota IKPI itu lebih dari 7.000 anggota. Kami berharap bukan sebagai silaturahmi lagi, tetapi membuka jaringan. Jadi ini sebuah kekuatan. Sebuah kekuatan bagi kami sebagai asosiasi memang terbesar,” ungkap Vaudy.

Di sisi lain, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli turut menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap keberadaan IKPI. Ia menegaskan bahwa konsultan pajak memiliki peran penting dalam meningkatkan kepatuhan sekaligus memperkuat sistem perpajakan nasional di era digital.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

“IKPI dapat terus mengikuti perkembangan bisnis seperti ini dan juga digitalisasi. Seluruh anggota IKPI kiranya dapat terus meningkatkan kapasitas dirinya dengan memperbarui pengetahuan aturan-aturan pajak dan soft skill-nya. Tentu saja bekerja sama dengan Direktur Jenderal Pajak dan siap membantu Bapak dan Ibu sekalian,” ujar Rosmauli dalam sambutannya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap bentuk arahan maupun konsultasi dari DJP bersifat pro bono dan tidak boleh disertai imbalan dalam bentuk apa pun. Hal ini, kata Rosmauli, sudah menjadi kode etik di internal DJP yang wajib dijaga bersama.

Lebih lanjut, Rosmauli menekankan pentingnya penguasaan soft skill bagi konsultan pajak, tidak hanya pengetahuan teknis. Menurutnya, keterampilan persuasi dan komunikasi efektif dibutuhkan agar konsultan mampu menjelaskan hak serta kewajiban Wajib Pajak dengan baik, sekaligus membangun hubungan yang sehat antara fiskus, konsultan, dan masyarakat.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

“Pengetahuan pajak yang telah diperoleh pastinya dapat menjelaskan hak dan kewajiban pajak dengan baik, sementara soft skill diperlukan untuk persuasi Wajib Pajak supaya taat kepada aturan pajak sesuai dengan ketentuan,” imbuh Rosmauli.

Ia menutup sambutannya dengan ucapan selamat ulang tahun kepada IKPI, serta harapan agar kerja sama yang terjalin dengan DJP dapat terus diperkuat. “Semoga kolaborasi yang terjadi ini dapat terus ditingkatkan sebagai mitra strategis untuk bersama-sama bergotong royong membangun dan bangkit bersama pajak,” kata Rosmauli.

Sebgaimana diketahui, dalam rangkaian kegiatan HUT ke-60, IKPI juga telah menggelar kegiatan donor darah yang menarih rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) atas partisipasi lebih dari 5.000 pendonor darah di 45 cabang IKPI se-Indonesia secara serentak pada Minggu (24/8/25).

Selain donor darah, peringatan HUT ke-60 IKPI juga diisi dengan lomba cerdas cermat, bersepeda bersama (Gowes IKPI), turnamen golf, seminar nasional, penilaian keaktifan pengurus daerah dan cabang, dan acara puncak.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *