Menu
in ,

Ekonomi Solid, Pendapatan Negara Capai Rp 501 T

Ekonomi Solid

FOTO IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, ekonomi Indonesia semakin solid yang dibuktikan oleh kinerja pendapatan negara pada kuartal I-2022 (Januari—Maret) yang mencapai sebesar Rp 501 triliun atau tumbuh 38,4 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu Rp 379,4 triliun. Pendapatan negara ditopang oleh komponen penerimaan perpajakan yang terdiri dari pajak, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Capaian pendapatan negara mencakup 27,14 persen dari target pendapatan dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2022 yang dipatok Rp 1.846,1 triliun. Cerita positif di penerimaan ini tidak hanya karena peningkatan harga komoditas global, tetapi juga karena pemulihan ekonomi yang cukup solid dan merata,” jelas Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta), yang disiarkan secara virtual (20/4).

Ia menguraikan, pendapatan negara berasal dari penerimaan perpajakan tercatat Rp 401,8 triliun atau tumbuh 38,4 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu sebesar Rp 290,4 triliun. Realisasi penerimaan perpajakan kuartal I-2022 ini mencapai 26,61 persen dari target APBN 2022 yang sebesar Rp 1.510,0 triliun.

Adapun penerimaan perpajakan itu terdiri dari, pertama, penerimaan pajak yang tercatat Rp 322,46 triliun atau tumbuh 41,36 persen dari target APBN Rp 1.265 triliun. Penerimaan ditopang oleh Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp 172,09 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp 130,15 triliun, dan PPh migas Rp 17,94 triliun.

“Kalau kita lihat jenis pajaknya yang nonmigas juga pertumbuhannya sangat tinggi. Jadi, pajak yang tingginya tidak hanya berhubungan dengan adanya kenaikan harga komoditas, namun juga ada yang berasal dari pemulihan ekonomi yang menjadi basisnya. Kita lihat pemulihan ekonomi terakselerasi, tapi di sisi lain pertumbuhan (pajak) yang tinggi ini karena tahun lalu Januari sampai Maret, basis penerimaan pajak kita masih rendah. Kita lihat (tahun lalu) juga (pemerintah) masih beri fasilitas bagi dunia usaha yang tertekan COVID-19,” ungkap Sri Mulyani.

Ia juga mengatakan, pertumbuhan kinerja pajak pada kuartal I-2022 tidak terlepas dari adanya penerimaan dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Kedua, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 79,3 triliun atau tumbuh 27,3 persen dari target APBN Rp 245 triliun. Komponen penerimaan itu terdiri dari bea masuk yang tumbuh 39,2 persen, cukai 15,6 persen, dan bea keluar yang tumbuh 132,2 persen.

“Realisasi dari penerimaan bea cukai menggambarkan suatu perkembangan yang perlu untuk kita lihat secara hati-hati. Di satu sisi, untuk perdagangan internasional bea masuk dan bea keluar tumbuhnya luar biasa besar, confirmed dengan statistik mengenai neraca perdagangan kita,” ujar Sri Mulyani.

Ketiga, dari sisi kinerja PNBP tercatat sebesar Rp 99,1 triliun atau tumbuh 11,8 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 88,6 triliun.

“Kita lihat PNBP SDA (Sumber Daya Alam) migas tumbuh 113,2 persen dikarenakan adanya kenaikan ICP (Indonesian Crude Price), sementara PNBP SDA nonmigas tumbuh sebesar 70,3 persen dikarenakan adanya kenaikan minerba (mineral dan batu bara),” ungkap Sri Mulyani.

Ia memastikan, kementerian keuangan akan terus mengoptimalkan penerimaan negara untuk menopang kekuatan APBN 2022. Mengingat APBN merupakan tulang punggung dalam menghadapi tantangan dan melindungi masyarakat. APBN juga digunakan untuk membangun negara dalam hal membangun infrastruktur, menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul lewat program pendidikan, kesehatan, pertahanan, dan lainnya.

“Makanya, APBN ini harus dijaga kesehatannya karena selama ini sudah bekerja sangat keras dalam menangani COVID-19 dan memulihkan ekonomi,” tambah Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version