in ,

Ditopang Pajak, Pendapatan Daerah DKI Jakarta Naik jadi Rp68,53 Triliun per November 2025

FOTO : IST

Ditopang Pajak, Pendapatan Daerah DKI Jakarta Naik jadi Rp68,53 Triliun per November 2025

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat kenaikan signifikan pada pendapatan daerah yang mencapai Rp68,53 triliun per November 2025. Angka ini naik dari Rp62,39 triliun pada Oktober atau setara 81,15 persen dari target pendapatan sebesar Rp84,45 triliun dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa peningkatan pendapatan daerah tidak hanya mencerminkan solidnya basis penerimaan, tetapi juga bagian dari komitmen Jakarta dalam memperkuat transparansi fiskal. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi anggaran menjadi fondasi penting dalam transformasi Jakarta menuju kota global.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami terhadap transparansi fiskal dan akuntabilitas publik. Sebagai kota yang sedang berproses menuju kota global, Jakarta memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan tidak hanya pertumbuhan tetap terjaga, tetapi juga stabilitas dan inklusivitas bagi seluruh warganya,” ujar Pramono dalam konferensi pers, dikutip Pajak.com pada Senin (24/11/25).

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa di sisi fiskal, APBD-P DKI Jakarta tahun 2025 tercatat sebesar Rp91,86 triliun. Kenaikan pendapatan daerah menjadi Rp68,53 triliun salah satunya didukung oleh meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama dari pajak dan retribusi.

Sementara itu, belanja daerah naik dari Rp47,96 triliun menjadi Rp51,98 triliun atau 60,46 persen dari target Rp85,97 triliun. Proses pengadaan barang dan jasa telah mencapai 95,34 persen dengan total 21.631 paket yang telah dilaksanakan.

Adapun, untuk pembiayaan daerah secara neto tercatat sebesar Rp3,64 triliun, sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) meningkat dari Rp18,08 triliun menjadi Rp20,09 triliun per 20 November 2025. Secara keseluruhan, posisi anggaran pada Oktober 2025 mencatatkan surplus Rp14,43 triliun.

Dalam kesempatan itu, Pramono menjelaskan bahwa hingga Oktober 2025, berbagai indikator ekonomi menunjukkan Jakarta berada pada momentum pertumbuhan yang kuat, stabil, dan inklusif. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 4,96 persen, didorong oleh sektor jasa, transportasi, dan akomodasi.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Menurut Pramono, Jakarta tetap menjadi pusat perputaran ekonomi nasional dengan kontribusi 16,39 persen terhadap PDB nasional. Bank Indonesia (BI) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Jakarta berada pada kisaran 4,6 hingga 5,4 persen pada 2025 seiring meningkatnya aktivitas dunia usaha serta mobilitas masyarakat.

Inflasi Jakarta juga berhasil dijaga pada level 2,69 persen, lebih rendah dari inflasi nasional sebesar 2,86 persen. Stabilitas harga diperoleh melalui kolaborasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk program pangan bersubsidi, kerja sama antardaerah untuk memastikan ketersediaan pasokan, serta penguatan rantai distribusi lewat gerak Jakmart, Jakgrosir, dan revitalisasi pasar.

Di sisi ketenagakerjaan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun menjadi 6,05 persen per Agustus 2025. Penurunan ini didukung oleh masifnya program penempatan kerja berupa penyelenggaraan 20 job fair, 280 kelas pelatihan reguler, dan 245 pelatihan Mobile Training Unit (MTU) di 93 kelurahan hingga Oktober 2025. Sektor perdagangan, akomodasi, makanan-minuman, transportasi, dan pergudangan masih menjadi sektor dominan penyerap tenaga kerja.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Pemprov DKI Jakarta juga memastikan penyandang disabilitas memperoleh peluang yang setara melalui penyelenggaraan Job Fair and Upskilling Disabilitas 2025.

Dari sisi investasi, realisasi hingga Kuartal III 2025 mencapai Rp204,13 triliun atau tumbuh 6,4 persen secara tahunan. DKI Jakarta menyumbang 14,24 persen terhadap total investasi nasional dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 338.310 orang.

“Pemprov DKI [Jakarta] terus memperkuat iklim investasi melalui simplifikasi perizinan, optimalisasi layanan Mal Pelayanan Publik, promosi investasi melalui Jakarta Investment Centre, serta peningkatan kolaborasi dengan dunia usaha,” jelasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *