in ,

Bea Cukai Luncurkan Pemindai Peti Kemas Baru, Purbaya: Bikin Oknum Penyelundup Deg-degan

foto : ist

Bea Cukai Luncurkan Pemindai Peti Kemas Baru, Purbaya: Bikin Oknum Penyelundup Deg-degan

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meresmikan pemindai peti kemas terbaru yang dibekali teknologi keamanan mutakhir milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC/Bea Cukai). Ia menegaskan bahwa teknologi baru ini bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga membuat para pelaku penyelundupan semakin waswas menghadapi sistem yang semakin canggih.

“Agenda kita sederhana, tapi penting. Bea Cukai meresmikan pemindai peti kemas baru pada hari ini. Saya ingin adanya perubahan. Dulu urusan Bea Cukai bikin deg-degan, sekarang yang deg-degan justru oknum penyelundup,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Terminal 3 dan Terminal Mustika Alam Lestari, Jakarta Utara, dikutip Pajak.com pada Jumat (12/12/25).

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Purbaya menekankan bahwa transformasi digital di kepabeanan sudah menjadi kebutuhan mendesak, bukan lagi pilihan. Menurutnya, sistem layanan kini bergerak jauh lebih cepat, bahkan Artificial Intelligence (AI) yang digunakan pun diminta agar tidak bekerja terlalu cepat agar tetap sesuai prosedur.

“Dulu pelayanan Bea Cukai dinilai lambat, sekarang malah AI-nya yang diminta jangan terlalu cepat. Kita juga mengenalkan layanan digital berbasis AI semua untuk satu tujuan, yaitu arus barang lebih aman, lebih cepat, lebih transparan. Transformasi digital di kepabeanan bukan pilihan, ini adalah suatu keharusan,” jelasnya.

Pada acara tersebut, Purbaya memamerkan pemindai baru di Terminal 3 yang telah dilengkapi radiation portal monitor hasil kolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Alat tersebut mampu mendeteksi bahan berbahaya dan radioaktif tanpa perlu membuka kontainer. Ia menilai kemampuan ini memberikan dampak langsung bagi sistem pengawasan.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

“Keamanannya meningkat, layanan lebih singkat, dan pelanggaran bisa ditekan lebih dini,” tegasnya.

Selain pemindai baru, Bea Cukai juga memperkenalkan SSR Mobile yang menjadi fasilitas pelaporan mandiri berbasis aplikasi. Ia menjelaskan bahwa layanan tersebut memiliki fitur lengkap, mulai dari geotagging, real-time tracking, hingga analisis risiko otomatis, sehingga perusahaan dapat melakukan gate-in, stuffing, bongkar muat, hingga gate-out dengan lebih mudah.

Ia menambahkan bahwa hadirnya sistem ini diyakini dapat memangkas birokrasi, meningkatkan kepatuhan, serta mempersempit ruang terjadinya kecurangan. “Kepatuhan naik, jadi jalan kecurangan akan semakin kecil dan semakin tertutup,” jelasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *