Menu
in ,

Banggar DPR Setujui Pendapatan Negara Naik Rp 420,1 T

Pajak.com, Jakarta – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) menyetujui usulan pemerintah terkait perubahan pagu pendapatan maupun belanja negara 2022. Pendapatan negara pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp 2.266,2 triliun atau naik Rp 420,1 triliun dari outlook sebelumnya Rp 1.846,1 triliun. Perubahan ini dikarenakan kenaikan harga energi, yakni minyak mentah dunia yang berada di level 100 dollar AS per barel.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kenaikan harga komoditas memberikan berkah pada penerimaan negara, sehingga pendapatan negara naik sebesar 22,7 persen dibandingkan pagu yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Pendapatan negara terdiri itu dari penerimaan perpajakan (pajak serta bea dan cukai) yang ditetapkan bertambah Rp 274 triliun, sehingga menjadi Rp 1.784 triliun. Kemudian, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bertambah sebesar Rp 146 triliun menjadi Rp 481,6 triliun.

“Indonesia menghadapi masalah, tetapi tetap relatif lebih baik. Kalau negara lain menghadapi krisis dan tidak punya uang dengan kebutuhan banyak, kita paling tidak punya tambahan Rp 420,1 triliun. Tapi persoalannya adalah mengalokasikan tambahan pendapatan ini untuk tujuan melindungi rakyat, melindungi ekonomi, dan melindungi APBN. Karena tiga-tiganya penting dan tidak boleh dipilih salah satunya. Sehingga dalam situasi global yang begitu masih sangat dinamis ini juga memberikan sinyal komitmen pemerintah bahwa konsolidasi APBN tetap akan kita jaga secara disiplin,” jelas Sri Mulyani (DPR), di Gedung DPR, yang juga disiarkan secara virtual (19/5).

Di sisi lain, pemerintah menambah belanja negara mencapai Rp 3.106,4 triliun, naik dari rencana awal sebesar Rp 2.714,2 triliun. Dengan perincian belanja pemerintah pusat bertambah Rp 357,1 triliun menjadi Rp 2.301,6 triliun.

“Penambahan akan dilakukan pada belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang naik dari Rp 945,8 triliun menjadi Rp 948,8 triliun, sedangkan belanja non-K/L melonjak dari Rp 998,0 triliun menjadi Rp 1.532,9 triliun. Belanja non-K/L, terdapat pos belanja subsidi, kompensasi BBM (Bahan Bakar Minyak) dan listrik, penyesuaian anggaran pendidikan, dan penebalan program perlindungan sosial,” urai Sri Mulyani.

Adapun subsidi energi naik dari Rp 134 triliun menjadi Rp 208,9 triliun. Kompensasi harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik naik dari Rp 18,5 triliun menjadi Rp 293,5 triliun. Sri Mulyani menegaskan, kenaikan anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi itu dilakukan dengan pertimbangan kenaikan harga minyak mentah dunia yang melonjak terutama karena operasi militer khusus Rusia ke Ukraina.

Pemerintah juga membuat penebalan program Perlindungan Sosial dengan mengalokasikan dana senilai Rp 18,6 triliun.

“Anggaran Perlindungan Sosial akan diberikan diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta penerima manfaat, termasuk juga untuk para pelaku usaha dalam bentuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Pemerintah juga mengalokasikan dana untuk BLT minyak goreng sebesar Rp 7,5 triliun,” urai Sri Mulyani.

Selain itu, akibat penambahan belanja, pemerintah harus melakukan penyesuaian anggaran pendidikan. Hal ini sesuai mandat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengamanatkan 20 persen belanja negara untuk pendidikan. Dengan demikian, anggaran pendidikan bertambah dari Rp 19 triliun menjadi Rp 43 triliun.

“Jadi, kita gunakan tambahan pendapatan negara Rp 420,1 triliun untuk subsidi BBM, listrik, sebagian besar mandatory spending anggaran pendidikan bertambah serta dana bagi hasil juga naik” tambah Sri Mulyani.

Kemudian, penambahan pendapatan negara turut menaikkan dana yang dibagihasilkan kepada daerah. Oleh karena itu, anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana desa (TKDD) akan naik dari Rp 769,6 triliun menjadi Rp 804,8 triliun.

“Dengan adanya tambahan pendapatan negara, maka outlook defisit anggaran tahun ini juga akan menurun sebesar Rp 27,8 triliun. Saya minta untuk diturunkan defisit kita, dari Rp 868 triliun ke Rp 840 triliun. Sedikit sekali, hanya Rp 27,8 triliun. Kalau kita mau ambisius fiskalnya, bisa, tapi berarti yang lain lebih kurang,” kata Sri Mulyani.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Banggar DPR Said Abdullah menjelaskan, kenaikan energi menimbulkan inflasi yang berdampak pada pos belanja secara keseluruhan menjadi sekitar Rp 3.106,4 triliun.

“Naiknya harga minyak mentah membuat subsidi (energi) harus ditambah. Tapi yang patut kita syukuri, penambahan beberapa pos belanja negara dapat kita penuhi dengan perkiraan pendapatan negara yang bertambah. Pemerintah memperkirakan kenaikan pendapatan negara menjadi Rp 2.266,2 triliun dari perencanaan semula pada APBN 2022 sebesar Rp 1.846 triliun,” jelas Said.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version